Aipda FH di PTDH, Kapolres Sumenep: Langkah Tegas untuk Jaga Marwah dan Integritas Polri
MEMOonline.co.id. Sumenep- Polres Sumenep resmi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Aipda FH, pada Selasa (18/11/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, serta ASN Polres Sumenep.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang dilakukan sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan reformasi birokrasi di tubuh Polri.
Kapolres menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan aturan, tetapi wujud komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri agar tetap dipercaya dan dicintai masyarakat.
“Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Saya berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus melakukan evaluasi diri, menjaga perilaku, kinerja, serta tutur kata dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita,” sambungnya.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk menjaga nama baik institusi serta memohon bimbingan Allah SWT dalam setiap langkah pengabdian.
Upacara ditutup dengan penegasan bahwa Aipda FH secara resmi telah beralih status menjadi warga masyarakat umum, sesuai ketentuan yang berlaku.