
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Oknum Pejabat di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan penyelewengan dana Pengamanan Produksi Tanaman Pangan, Jum'at (16/03/2018).
Dana Pengamanan Produksi Tanaman Pangan ini merupakan tahun anggaran 2016, dengan nilai Rp. 59.600.000, yang seharusnya digunakan sebagai pengadaan obat-obatan perawatan terhadap tanaman yang diserang hama, ternyata disalurkan kepada salah satu oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pamekasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh oknum LSM yang berinisial H. Dirinya sah menerima uang dari DTPHP Pamekasan sebesar Rp. 1.500.000, yang diambilkan dari dana Pengamanan Produksi Tanaman Pangan.
"Ia benar saya menerima uang 1 juta setengah dari pak Kabid," kata H, saat dimintai keterangan oleh awak media.
Sementara itu, Aziz Jamil, Kabid Pertanian DTPHP Pamekasan membatah persoalan pemberian uang itu kepada oknum LSM tersebut.
"Jadi sangat tidak benar jika pihak kami memberikan uang kepada oknum LSM yang diambilkan dari dana Pengamanan Produksi Tanaman Pangan," kilahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dana sebesar Rp. 59.600.000 itu digunakan sebagai pengadaan obat-obatan perawatan tanaman.
Hingga berita ini diturunkan, masih belom konfirmasi kepada Kepala DPPP Pamekasan. (Faisol)