MEMOonline.co.id, Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, tangkap 'N' perempuan nama inisial, dikediamannya, di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jum'at (23/4/2021).
Ia merupakan DPO tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Begal ) pada Juli tahun lalu, diarea wisata Ranu Klakah masuk Desa Ranupakis.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi media ini membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, 'N' sudah ditahan di rutan Mapolres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
''Tersangka ini perannya saat itu memancing korban-red, agar datang ke lokasi kejadian. Setelah korban datang, 3 rekan dari tersangka 'N' datang menyusul dan merampas sepeda motor yang dikendarai korban. Bahkan, korban dilukai dengan senjata tajam jenis celurit sehingga alami luka sobek," ucapnya melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta.
Sebelumnya, kata Ipda Shinta pihaknya sudah menangkap 3 rekan pria dari N diantaranya insial 'S' , 'M' dan 'L' juga warga Sawaran Lor, berikut sepeda motor milik korban.
"Kami akan terus mendalami perkara ini, untuk memastikan akan adanya dugaan - dugaan lain," imbuh Shinta.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa