DPO Perempuan Kasus Begal di Ranu Klakah Tahun Lalu, Ditangkap

Foto : Tersangka 'N' saat diamankan di Mapolres Lumajang
1379
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, tangkap 'N' perempuan nama inisial, dikediamannya, di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jum'at (23/4/2021).

Ia merupakan DPO tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Begal ) pada Juli tahun lalu, diarea wisata Ranu Klakah masuk Desa Ranupakis.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi media ini membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, 'N' sudah ditahan di rutan Mapolres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

''Tersangka ini perannya saat itu memancing korban-red, agar datang ke lokasi kejadian. Setelah korban datang, 3 rekan dari tersangka 'N' datang menyusul dan merampas sepeda motor yang dikendarai korban. Bahkan, korban dilukai dengan senjata tajam jenis celurit sehingga alami luka sobek," ucapnya melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta.

Sebelumnya, kata Ipda Shinta pihaknya sudah menangkap 3 rekan pria dari N diantaranya insial 'S' , 'M' dan 'L' juga warga Sawaran Lor, berikut sepeda motor milik korban.

"Kami akan terus mendalami perkara ini, untuk memastikan akan adanya dugaan - dugaan lain," imbuh Shinta.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar