Neta: Kalau Sudah Tak Bisa Jaga Marwah, Sebaiknya KPK Dibubarkan Saja

Foto: Gambar ilustrasi KPK
460
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta - Penyidik KPK, AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M. Syahrial harus segera di publis ke publik dan jangan disembunyikan sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan.

"Jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan, dikhawatirkan ada upaya "melindunginya" dan kasusnya menjadi abu - abu ditelan bumi," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (22/4/2021).

"Sebab kasus yang menghancur kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi," ungkap Neta.

"Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan. Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK," tambahnya.

IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup - tutupi. Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa.

Padahal, lanjut Neta, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri.

"Seharusnya hukumannya lebih berat, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublis di depan media massa," tegas Neta.

Artinya, terang Neta, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera. Tapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil akan ditiru personil lain.

"Terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi. Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar. Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4) lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri," jelasnya.

IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi.

Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri, sehingga layak dihukum mati.

Jika IGAS proses hukumnya tidak transparan, jika AKP SR juga proses hukumnya tidak transparan, publik pun akan makin tidak percaya pada KPK.

"Bahkan, dengan adanya dua kasus ini publik akan menilai, kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras," tukas Neta.

"Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini? Bukankah KPK dibubarkan saja karena tidak bisa menjaga marwahnya," imbuhnya.

Sebab itu, biar ada efek jera, masih kata Neta, AKP SR harus diambil KPK dan dikenakan rompi oranye serta dipajang di depan media, seperti koruptor lainnya.

"Sebab kejahatannya lebih parah dari korupsi itu sendiri. Jika KPK tidak berani melakukan tindakan tegas, bukan mustahil kejahatan serupa dari internal KPK akan berulang," pungkas Neta.

Penulis: Bambang

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Klakah Polres Lumajang Jawa Timur, terus berinovasi dalam rangka menjaga keamanan wilayah hukum yang ia...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Sudah 3 (tiga) periode Kabupaten Bekasi berada di bawah kepemimpinan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, namun...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan berinisial AR (39) yang hendak mengedarkan pil koplo, Rabu...

MEMOonline.co.id- Pasangan sejoli yang bernama demokrasi dan keadilan itu, justru dibunuh oleh palu godam Hakim MK pada kisaran pukul 10.00 hingga...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dalam situasi darurat pasca banjir yang melanda Sungai Regoyo, Babinsa Koramil 0821/09 Candipuro, Serka Novi Wahyu...

Komentar