Begini Cerita Pencatutan Annuqayah Hingga Terdaftar Sebagai Penerima BOP Pesantren

Foto: Penasehat Hukum Sulaisi Abdurrazaq
624
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Polemik pencatutan nama Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai terkuak.

Hal itu setelah Ketua dan Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor Guluk-Guluk menemui Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Muhammad Ali Fikri, Sabtu, (03/04/21).

Saat itu Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Rifa'i Riyan telah meberikan klarifikasi awal mula data yayasan yang dia bina jatuh kepada orang lain. Klarifikasi tersebut juga disampaikan kepada Penasehat Hukum Sulaisi Abdurrazaq.

Pria yang juga sebagai Ketua LKBH IAIN Madura itu menceritakan, pertama kali data Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam itu diberikan kepada seseorang berinisial AS. AS menyatakan siap membantu untuk mendapatkan program dari Pemerintah, meski tidak menyebutkan akan diajukan untuk mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP) Pesantren dari Kementerian Agama.

Karena merasa yakin dan bisa membantu kata Sulaisi, pihak Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam memberikan semua data yang diperlukan. "Nah, kemungkinan besar data itulah yang digunakan oleh seseorang bernama AS (inisial) untuk melakukan tindakan memalsu data Annuqayah," kata Sulaisi sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Tidak hanya memalsukan data Annuqayah, lanjut Sulaisi melainkan juga data lain yang diperlukan, seperti tanda tangan Ketua Yayasan Siratul Islam, memalsu stempel dan kop surat dan lain-lain demi untuk mencairkan BOP dengan mencatut nama An Nuqayah Lubsa Guluk-Guluk. "Sehingga seolah-olah An Nuqoyah Lubsa itu di bawah naungan Yayasan Siratul Islam," jelas dia.

Bahkan sambung Sulaisi, hasil investigasi dan menemui semua pihak, di Kecamatan Guluk-guluk tidak ada Pondok Pesantren bernama An Nuqoyah Lubsa di Guluk-Guluk, yang ada adalah Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur.

Selain itu, Ketua Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor, KH. Subairi, M.Pd.I menyatakan, bahwa tidak ada lembaga bernama An Nuqoyah Lubsa di bawah naungan Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor. Dengan demikian LKBH IAIN Madura menyimpulkan bahwa data yang diajukan ke Kemenag tersebut fiktif.

"Setelah masalah ini diketahui oleh pihak Pondok Pesantren Annuqayah ternyata terdapat beberapa orang yang mendatangi Pengasuh melalui pengurus, salah satunya adalah pelaku," jelasnya.

Bahkan kata dia pelaku itu sempat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp46 juta rupiah kepada pengurus dan menyatakan bahwa yang 4 juta telah diserahkan kepada pihak Yayasan yang digunakan untuk mencairkan.

"Sementara Ketua dan Sekretaris Yayasan Siratul Islam telah menegaskan di hadapan pengasuh bahwa sama sekali tidak mengenal yang namanya Jamaluddin dan tidak pernah menerima uang dari mereka," ungkap dia.

Saat ini kata Sulaisi, pengasuh menyampaikan melalui Tim Penasehat Hukum bahwa sejumlah uang Rp46 juta rupiah telah diterima dan berencana akan dikembalikan kepada negar atau Kemenag. Sebab, Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa tidak pernah mengajukan dan data yang tercatat di Kemenag bukanlah data Annuqayah sehingga pemgasuh salah satu ponpes tertua di Sumenep itu merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.

"Sejumlah uang tersebut diterima agar menjadi Barang Bukti bagi penegak hukum dan/atau agar dapat dikembalikan secara resmi dari Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa kepada negara atau Kemenag Pusat," ungkap dia.

Sebagai langkah hukum, Tim Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, saat ini sedang mencari orang yang mengajukan bantuan tersebut, termasuk akan mendalami adanya kemungkinan terdapat pihak Kemenag yang terlibat dalam pengajuan tersebut.

. "Kami juga sedang mencari siapa saja yang terlibat dibalik para pelaku," ungkap Sulaisi.

Kasubbag Kemenag Sumenep Moh. Rifa'i Hasyim mengatakan, mengenai BOP yang dicairkam kepada sejumlah lembaga tanpa ada koordinasi dengan pihak Kemenag Sumenep, termasuk BOP Pesantren, BOP Madrasah Diniyah, BOP untuk tunjangan profesi guru (TPG).

Sebelumnya, Kemenag Kabupaten/Kota dalam hal ini kata Hasyim, hanya diminta untuk membantu kelancaran proses pencairan, seperti apabila ada kendala ijin operasional yang mati atau tidak diperpanjang. Apalagi, kata Hasyim pengajuan BOP dilakukan oleh pihak yayasan tanpa ada rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota.

"Itu tidak atas usulan Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, bahkan se-Indonesian. (Program) itu ujub-ujub lah atau tiba-tiba ada. Makanya langsung (ke lembaga) rekeningnya saja (pakai) BNI," kata mantan Kasi Pontren Kemenag Sumenep itu, saat dikonfirmasi media ini.

Untuk diketahui, pencairan BOP Pesantren di Sumenep tidak berjalan mulus. Bahkan, terjadi saling catut antara lembaga, seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-guluk Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu pondok pesantren tertua itu masuk sebagai salah satu penerima meski tidak pernah mengajukan untuk mendapatkan bantuan BOP pesantren.

Sehingga, patutut dicurigai pengajuan dan data-data yang dibutuhkan dipalsukan. "Ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan," kata Sulaisi Abdurrazaq, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, yang ditunjuk sebagai Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep.

Penulis: Alvian

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

Komentar