Kemenag Kukuhkan APRI Menuju Jember "Samawa"

Foto: Muhammad Muslim, Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Kabupaten Jember
410
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Bertempat di Pendopo Bupati Jember, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember mengukuhkan 15 orang pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Jember.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Kabupaten Jember, Muhammad Muslim, berharap dengan dikukuhkannya APRI Kabupaten Jember yang dibarengi dengan deklarasi 'Menciptakan Masyarakat Jember Sakinah Mawadah dan Warohmah' (Samawa -red) bisa menekan angka pernikahan dini di kabupaten Jember.

Ada tiga point yang kita harapkan melalui APRI dan deklarasi yang ditanda-tangani oleh Kemenag, Bupati, Polres dan Pengadilan Agama (PA) Jember tersebut.

Pertama mencegah pernikahan dini (anak bawah umur -red), karena jumlah pernikahan dini di Jember di masa pandemi cukup tinggi," ungkap Muslim, di ruang kerjanya, Jum'at (12/3/2021).

Semisal, dikarenakan pandemi, lanjut Muslim, aktivitas dan kegiatan belajar-mengajar siswa akhirnya hanya melalui daring dari rumah masing-masing. Dengan demikian banyak siswa/ pelajar yang merasa jenuh dan tidak terawasi lalu bepergian bersama pacarnya untuk mengisi waktu.

"Sehingga orang tua berfikir untuk menikahkan saja anaknya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Itu tugas kita memberikan pengertian terhadap para orang tua bahwa pernikahan anak bawah umur (dini) tidak bagus. Baik dari segi kesehatan maupun kejiwaan," jelasnya.

"Kedua, kita ingin Jember sebagai kabupaten layak anak (KLA) yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya kekerasan terhadap anak dan pekerja anak," tuturnya.

Ketiga, kita ingin menciptakan keluarga yang sejahtera, menekan angka kematian ibu dan anak serta stunting, yang salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini itu tadi," tambahnya.

Untuk mewujudkan ketiga point tersebut lanjut Muslim, perlu kerjasama yang baik antara Kemenag, Pemkab, Polres Jember serta instansi terkait lainnya.

"Para penghulu di Jember juga perlu kerja ekstra, mengingat personil penghulu di Jember masih kurang ideal," imbuhnya.

"Idealnya, Penghulu di Jember itu setidaknya 63 orang mengingat Jember terdiri 31 kecamatan. Sementara, kita hanya memiliki 37 orang penghulu, itupun termasuk kepala KUA," tukasnya.

Disampaikan Muslim bahwa di tahun 2020, angka pernikahan di Jember termasuk tinggi, yakni tembus 20.000 pasang yang otomatis juga memicu tingginya angka perceraian, mengingat angka perceraian di Jember mencapai 5 ribu pasang.

"Itu merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap pihak eksekutif dan legislatif membantu kita menganggarkan untuk pembinaan ke generasi muda, terutama di wilayah minus," pungkasnya.

(Inul/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara nota penjelasan bupati...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Komentar