
MEMOonline.co.id, Malang - Heboh Beredarnya pesan di media sosial WA, dan FB yang berisi pemberitahuan supaya tidak bepergian ke Kota Malang. Pesan itu mengatakan bahwa semua warga luar daerah yang masuk ke Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari.
Dalam isi pesan yang beredar tersebut mengatakan bahwa akan di karantina 14 hari bagi warga luar kota yang masuk ke wilayah Kota Malang, itu merupakan imbauan dari Kapolresta Malang Kota dan berlaku mulai tanggal 15 hingga 25 Desember.
Di dalam pesan itu juga disampaikan bahwa Kota Malang berada di zona hitam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu hoax,meskipun Kota Malang berada di zona hitam.
"Silakan saja Mas (ke Kota Malang) tidak ada larangan. Namun tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 dan utamakan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya saat dikonfirmasi terkait pesan tersebut, Minggu (13/12/2020).
Sementara itu, tambahan kasus Covid-19 di Kota Malang memang naik drastis sejak sepekan terakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, hari ini terdapat tambahan sebanyak 124 orang.
Total, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (13/12/2020) sebanyak 2.648 orang,dan ini menunjukkan bahwa Kota Malang masih sangat tinggi yang terpapar covid-19.
Rinciannya, meninggal sebanyak 259 orang, sembuh sebanyak 2.214 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 175 orang.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, tambahan kasus itu masih didominasi oleh klaster perkantoran dan kampus.(Dahlan/red)