
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Memasuki akhir tahun 2020 satgas penanganan Covid-19 melakukan evaluasi. Hasilnya, satgas akan memperketat penerapan protokol kesehatan di Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, penyebaran Covid-19 semakin meningkat sehingga pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan hingga tingkat desa.
"Dengan berubahnya Bangkalan dari zona kuning menjadi zona orange berarti penyebaran semakin meningkat, maka satgas akan memperketat penerapan prokes dan akan meningkatkan kerjasama hingga tingkat desa," ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga telah menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat penanggulangan bencana Covid-19 yang akan berakhir 11 desember akan diperpanjang hingga 7 Februari mendatang.
"Ya tanggapan darurat diperpanjang karena memang kita juga butuh dana untuk penanganan Covid-19 sebab angka positif makin meningkat," imbuhnya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, tercatat sebanyak 739 masyarakat Bangkalan yang terpapar Corona. Rinciannya, sedang dirawat sekitar 50 pasien, pasien meninggal dunia sebanyak 78 orang dan sisanya, dinyatakan sembuh.(Julian/red)