
MEMOonline.co.id, Jember - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Agus Budiarto, SH. MH, berencana akan memeriksa penyebab plafon Pustu Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji yang dikerjakan oleh CV Karya Wasik Perkasa yang ambrol pada Sabtu pagi (5/12) kemarin setelah hajat Pilkada Jember 2020 selesai.
"Saat ini kita masih belum bisa memastikan, faktor apa yang menyebabkan ambrolnya plafon ruang KIA/KB Pustu Desa Rowotamtu. Kita selaku tim pendamping sudah berusaha sebaik mungkin untuk mengawal program pembangunan Pustu Desa Rowotamtu," ungkap Agus Budiarto, di lobi Kejari Jember, Selasa (8/12/2020).
Agus juga mengatakan, banyak faktor yang bisa menyebabkan plafon ruangan di Pustu Desa Rowotamtu.
"Lebih jelasnya akan kita lakukan pemeriksaan dulu kondisi Pustu," terangnya.
"Berdasar info yang saya dengar, Pustu sudah diperbaiki," pungkasnya. (Inul/red)