Sukseskan Pilkada 2020, KPU Sumenep Sosialisasi Pilbup Bersama Amos

Foto: Suasana sosialisasi pemilihan bupati di sekretariat Amos Jalan Barito Sumenep
928
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Bupati dan wakil Bupati pada 9 Desember mendatang. KPU Sumenep gencar melakukan sosialisasi tatacara pemilihan.

Demi melakukan tugasnya mensukseskan Pilkada, KPU Sumenep juga melibatkan asosiasi media online Sumenep (Amos) dalm melaksanakan sosialisasi.

Agenda sosialisasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati itu digelar di sekretariat Amos di Jalan Barito Pandian Sumenep. Minggu (29/11/20).

Komisioner KPU Sumenep divisi SDM Rafiqi Tanzil menyapaikan, Pilkada serentak tahun ini digelar ditengah pandemi Covid-19, tentunya butuh persiapan penyelenggaraan yang matang.

Mulai dari persiapan logistik pemilu dan logistik alat-alat kesehatan (Alkes) di setiap struktural panitia penyelenggara pemilu. Baik di TPS, PPK hingga KPU.

"Jadi, protokol kesehatan sangat kami perhatikan, karena kami tidak ingin ada klaster penularan Covid-19 gara-gara Pilkada," tegasnya.

Menurut Rafiqi Tanzil, dengan mengandeng Amos dalam melakukan sosialisasi pemilihan, pihaknya berharap rekan-rekan yang tergabung di Amos juga ikut gencar mensosialisasikan Pemilu.

"Terimakasih buat rekan-rekan Amos, semoga pelaksanaan Pemilukada nanti berjalan lancar jujur adil sesuai harapan," pungkasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar