
MEMOonline.co.id, Sampang - Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Kementerian Agama Islam (Kemenag) di masa pandemi Covid -19 di Kabupaten Sampang disoal.
Pasalnya, bantuan yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah itu dipertanyakan oleh masyarakat Kabupaten Sampang.
Busiri, sekretaris LSM Jaka Jatim korda Sampang mengatakan, Kemenag Kabupaten Sampang dalam pelaksanaan bantuan operasional Pesantren dan pendidikan keagamaan islam mengaku tidak dilibatkan.
Padahal dalam juknis sudah sangat jelas bahwa, peran dan tanggung jawab ada di Kabupaten.
"Sangat mustahil jika Kemenag Kabupaten Sampang tidak mengetahuinya," katanya, usai audiensi dengan Kasi PD dan Pontren di Kemenag Kabupaten Sampang, kamis (26/11/2020).
Menurutnya, tidak mungkin Kemenag Kabupaten Sampang tidak mengetahui, berapa jumlah lembaga dan pondok pesantren yang menerima bantuan.
"Pihak Kemenag Sampang beralibi tidak dilibatkan pada tahap pertama pencairan bantuan itu, ini kan aneh," ucapnya.
Padahal menurut Busiri, di tahap ke 2 pencairan itu jumlahnya lumayan banyak, seperti pondok pesantren berjumlah 62 pondok, Madrasah Diniyah berjumlah 334 lembaga, dan TPQ berjumlah 345 lembaga.
"Pihaknya meragukan apa yang dikatakan Kasie PD dan Pontren di Kemenag Kabupaten Sampang, itu fakta terbalik dengan penerima yang ada," terangnya.
"Pihak Kemenag sengaja menutup nutupi program ini, ini pertanyaan besar bagi kami," tandasnya.
Sementara, Sayfuddin, Kasi PD dan Pontren di Kemenag Kabupaten Sampang membenarkan bantuan dari pusat itu.
"lembaga dan pondok pesantren mengajukan sendiri ke Pusat, tanpa diketahui dari pihak Kemenag Sampang," Kata Sayfuddin.
Sehingga kata Sayfuddin, pihaknya tidak tahu apa-apa. Baru setelah tahap ke 2, karena sudah di Online kan, baru pihaknya mengetahuinya.
"Pencairan tahap 1 pihaknya tidak tahu, baru tahap ke 2 mengetahuinya," ungkapnya.
Bantuan dari pusat di masa pandemi Covid -19 ini kata Sayfuddin itu bervariasi, Madrasah Diniyah dan TPQ mendapatkan bantuan sebesar RP 10 juta.
Sedangkan bantuan untuk pondok pesantren jumlahnya bervariasi, antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.
"50 sampai 500 santri mendapatkan Rp 25 juta, 500 sampai 1.500 santri mendapatkan Rp 40 juta, dan 1.500 keatas mendapatkan Rp 50 juta," tandasnya. (Fathur/red)