Tiga Juta Batang Rokok Ilegal di Pamekasan Ditimbun Dalam Lubang

Foto: saat rokok ilegal akan dilemparkan ke lubang kemudian di timbun dengan tanah
660
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura musnahkan batang rokok ilegal untuk mengamankan penerimaan negara agar terhindar dari kerugian negara yang di akibatkan rokok ilegal.

Pemusnahan dilakukan secara preventif dengan memberikan sosialisasi cukai ke masyarakat maupun secara refresif melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai di wilayah Madura.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Calliandra mengatakan. pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan cara ditimbun yang diletakkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah.

“Rokok ilegal tersebut disatukan dalam satu lubang, kemudian dicampur dengan sampah kemudian disirami air setelah itu kita timbun dengan tanah", jelasnya.

Lebih lanjut, Yanuar juga menyampaikan, Barang Milik Negara (BMN) tersebut di musnahkan merupakan hasil dari penindakan priode 29 November 2019 sampai dengan 13 Agustus 2020. Berupa 3.077.112 batang rokok ilegal senilai 2.848.118.780 dengan potensi kerugian negara sebesar 1.684.982.570.

"Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-240/MK.6/KN.5/2020 tanggal 09 November 2020. Hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP C Madura", ungkapnya.

Selanjutnya, masih kata Yanuar. Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan komitmen nyata KPPBC TMP C Madura dalam rangka mengemban 4 pilar tugas pokok dan fungsi institusi Bea da Cukai, yaitu Revenue Collector, Trade Facilitator, Industrial Assistance dan Community Protector.

"Community Protector merupakan kewajiban Bea dan Cukai dalam melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya baik dari sisi keamanan, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya", pungkasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama dan dukungan maupun sinergitas yang telah terjalin.(Rofiuddin/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

MEMOonline.co.id- “Emergency! Sangat penting.” Itulah pesan saya terima dari asisten. Ia menyela meeting saya hari...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah digelar acara halal bihalal dan silaturahmi bersama jajaran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Yosowilangun Polres Lumajang, perketat penjagaan di pintu masuk wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih...

Komentar