Hari Pertama Uji Coba PTM Tingkat SD-SMP, Dewan Lakukan Sidak

Foto : sidak komisi D di SMPN 1 Tragah
498
ad

MEMOonline.co.id,Bangkalan - Sekolah dasar dan menengah di delapan kecamatan berzona kuning di kabupaten Bangkalan mulai hari ini, (23/11/2020) melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Untuk memastikan pembelajaran berjalan dengan baik dan lancar, komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak di SMPN 1 Tragah. Hasilnya, seluruh fasilitas pencegahan Covid-19 tersedia di sekolah tersebut.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, untuk fasilitas prokes juga lengkap sesuai dengan standart yang ditetapkan oleh satgas Covid-19," ujar ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan.

Ia juga menyebut, siswa yang hadir disekolah separuh dari jumlah total siswa yang ada. Sehingga, penerapan jaga jarak di setiap ruang kelas teratur dan dapat diterapkan dengan baik.

"Untuk ruang tentu separuh dari kuota dan jam masuk mulai jam 07.00 sampai 09.00, setelah itu langsung pulang tanpa ada istirahat," tambahnya.

Ia mengatakan, setelah uji coba PTM ini digelar, pihaknya akan melakukan evaluasi pada 2 minggu berikutnya. Jika nantinya tak ditemukan kluster baru di semua sekolah yang menggelar uji coba, maka ia akan menyarankan untuk digelar uji coba di sekolah lain secara bertahap.

Sementara itu, kepala bidang pembinaan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Jufri Kora mengatakan, sebanyak 95 persen siswa hadir mengikuti uji coba PTM tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar, dan tingkat kehadiran 95 persen hadir semua,"tandasnya.(julian/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar