Jadi Korban 'Adu Banteng' Vario VS Scoopy di Jalan Raya Lenteng, Dua Wanita Cantik di Sumenep Sekarat. Satu Orang Meninggal Dunia

Foto: Dua korban adu banteng saat di rumah sakit
15356
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Nahas betul nasib Kholifah (20) dan Zulfah (24), warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, saat dua wanita cantik ini berkendara menggunakan Sepeda Motor Honda Scopy warna biru No. Pol. : M-5263-XB dan melintas di jalan PUD Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, mereka terlibat kecelakaan dengan Budi, warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding, yang mengendarai Honda Vario warna hitam No. Pol. : NIHIL.

Akibat peristiwa nahas di depan toko LPG milik Bapak Ainur, satu diantara meninggal dunia (MD) ditempat kejadia perkara (TKP).

"Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 21 November 2020 sekitar pukul 18.40 Wib.," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu 22/11/2020.

Saat itu kata Widi, sepeda Motor Honda Scopy yang dikendarai korban, melaju dari arah timur ke barat.

Dan, sesampai di depan toko LPG milik Bapak Ainur (TKP red), korban hendak mendahului mobil yang melaju didepannya.

Namun nahas, dari arah barat melaju sepeda motor Honda Vario Nopol Nihil yang dikendarai Budi, warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding.

Alhasil, tabrakan tak terelakkan hingga ketiga pengendara itu terpental dan jatuh ke aspal.

"Akibatnya, Satu orang korban meninggal di TKP, Sedangkan satu lainnya, menderita Luka pada alis bagian kanan serta pada lutut bagian kanan," pungkas Widi. (Lina/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar