
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kasus bayi yang tertukar di rumah sakit umum daerah (RSUD) Moh Anwar Sumenep terus disorot. Pasalnya, kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Buntut pajang dari polemik tersebut, Komisi IV DPRD panggil Direktur RSUD setempat guna meminta klarifikasi. Rabu (18/11/20).
Wakil ketua komisi IV DPRD Sumenep Siti Hosna menyapaikan, pemanggilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dewan sebagai lembaga legislatif yang menaungi RSUD.
"Jadi, kami meminta pihak RSUD untuk memberikan penjelasan yang sejujur-jujurnya," katanya.
Menurut Siti Hosna, dalam memberikan klarifikasi terkait kasus bayi yang tertukar itu, pihak RSUD Moh Anwar tetap ngotot jika tidak ada bayi yang tertukar sebagaimana tuduhan korban.
"Kalau pengakuan versi RSUD begitu, tapi kan ini perlu pembuktian, mereka juga bilang jika kasus ini telah dilimpahkan ke kepolisian," jelasnya.
Politisi PAN itu menerangkan, dari hasil pemanggilan dan klarifikasi pihak rumah sakit, semua bersepakat menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian.
"Agar tidak hanya mendapatkan penjelasan sepihak, kami di dewan juga berencana mendatangi keluarga korban,".
Seba kata Hosna, persoalaan ini sangat penting. Artinya bukan hanya menyangkut nama baik rumah sakit yang dipertaruhkan.
"Saya memposisikan diri sebagai ibu, bagaimana jika anak saya sendiri yang tertukar, makanya kami meminta penjelasan yang sejujur-jujurnya," urai Hosna.
Sementara itu Humas RSUD Moh Anwar Sumenep Arman menjelaskan, apa yang terjadi dan pengembangan prosesnya sudah di sampaikan ke komisi IV.
Kata dia, jika memang harus terpaksa, opsi terakhir untuk pembuktian itu adalah tes DNA. Dimana opsi itu harus keluar dar Kepolisian.
"Karena kasus ini sudah kami limpahan ke Kepolisian, jadi kami nunggu sama-sama dari polisi," tukasnya. (Zai/red)