
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bangkalan sudah diumumkan. Sebanyak 50 persen peserta SKB dinyatakan tak lolos.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Roosli S Haryono melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDA Bangkalan, Novi mengatakan, 287 peserta tidak lolos SKB.
"Dari jumlah 570 peserta SKB, hanya 283 yang lolos sementara sisanya tidak," ucapnya, Minggu (1/11/2020).
Ia mengatakan, total formasi yang disediakan yaitu sebanyak 297 formasi. Namun, 14 formasi kosong disebabkan kurangnya peminat yang mendaftar untuk 14 formasi tersebut
. Sementara itu, bagi 283 peserta yang telah lolos tahap SKB, ia mengatakan seluruh peserta wajib menyerahkan berkas yang diperlukan oleh panitia seleksi. Berkas tersebut nantinya diunggah ke website yang telah ditentukan.
"Untuk peserta yang lolos tahap selanjutnya yakni melengkapi berkas dengan batas waktu 15 november, jika telah mengirim maka akan dianggap gugur," jelasnya.
Ia juga mengatakan, nantinya setelah proses pemberkasan rampung, maka akan diturunkan Surat Keterangan (SK) dengan status PNS bagi seluruh peserta yang lolos.
"Kapan SK akan turun, itu masih menunggu arahan pusat. Sehingga, status PNS menunggu dari SK tersebut termasuk seluruh hak yang melekat pada PNS," imbuhnya. (Julian/red).