Dana Desa Tersisa 20 Persen, BLT DD Diperpanjang Hingga Desember.

Foto: Kepala DPMD, Akhmad Ahadiyan Hamid.
381
ad

MEMOonline.co.idBangkalan - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga desember. Saat ini dana desa tahap ketiga tersisa 20 persen.

Kepala DPMD Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Namun, hal tersebut perlu dimusyawarahkan bersama masyarakat.

"Dana tersisa 20 persen, sehingga penerimanya akan ditentukan oleh masing-masing desa dan harus dilakukan bersama," jelasnya, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan, tak sedikit desa yang mengeluhkan hal tersebut. Sebab, dengan sisa 20 persen tersebut tak mungkin bisa mengcover seluruh penerima yang terdaftar sejak awal.

"Sehingga tiap desa perlu menerapkan skala prioritas, yang lebih kurang mampu di dahulukan supaya bisa tepat sasaran," tambahnya.

Ia mengatakan, nominal yang diberikan pada tiap penerima tak boleh dikurangi agar bisa mencangkup seluruh data peneriman awal. Namun, penyusutan jumlah penerima lebih direkomendasikan.

Sementara itu, untuk sisa DD tahap dua, bisa digunakan untuk kemajuan desa dengan kesepakatan masyarakat setempat.(julian/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar