MEMOonline.co.id, Sampang - Operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid -19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur jaring 14 pelanggar.
Operasi Yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub ini berlokasi di jalan Wahid Hasyim Kota Sampang.
"Operasi Yustisi malam ini di depan Gor Indor, dan menjaring 14 pelanggar yang tidak memakai masker," kata Ipda Sujiono, Kasubsatgas ops yustisi, kamis malam (22/10/2020).
Ke 14 pelanggar yang terjaring operasi ini, diberi sanksi teguran.
"Sanksinya bagi para pelanggar diberi sanksi teguran," ucapnya.
Menurut Ipda Sujiyono, bukan hanya menindak bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, tim gabungan ini juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memakai masker.
"Tim gabungan ini memberikan penghargaan kepada 16 masyarakat yang memakai masker," ucapnya.
"Pihaknya berharap kepada masyarakat, agar selalu menggunakan masker, ini semua demi keselamatan kita bersama," tandasnya. (Fathur/red).