
MEMOonline.co.id, Sampang - Pembangunan Rehab Berat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Sampang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, rehab yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dengan anggaran Rp. 164.296.000.00, yang dibebankan dari APBD Tingkat I Jawa Timur.
Pantauaan awak media dilapangan, salah satu bahan yang digunakan menggunakan bahan bekas, yaitu kusen bekas yang kacanya masih menempel di kusen.
Padahal, kalau rehab berat, semua bahan harus baru semua, tidak menggunakan bahan bekas.
Anehnya lagi, diatas bangunan rehab tersebut, terpampang pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan anggaran Rp. 234.712.000.00, juga dari APBD Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Tatang, kepala sekolah SLB Sampang tidak mau menemui awak media, padahal dirinya ada di dalam ruangannya.
Sementara, Ashari, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Sampang saat dikonfirmasi di ruanganya tidak tahu menahu dengan proyek pembangunan di SLB tersebut. "Saya tidak tahu, itu semua dari Dinas pendidikan Jatim," ucapnya, selasa (20/10/2020).
Menurutnya, Cabang Dinas Pendidikan Sampang kewenangannya terbatas, hanya administrasi saja.
"Paling kalau ada SPJ, baru kita yang bagian antar," tandasnya. (Fathur/red)