
MEMOonline.co.id, Sampang - Tujuh pegawai fungsional yang sebelumnya bertugas di 3 Puskesmas, pada akhirnya ditarik menjadi staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Anehnya, ke 7 pegawai tersebut diduga masih menerima tunjangan fungsional, dan ke 7 pegawai tersebut sudah berdinas di Dinkes Sampang selama kurang lebih tiga tahun setengah.
Akhirnya, dengan kejadian tersebut, membikin resah dikalangan Dinkes Sampang.
Dari ke 7 pegawai tersebut, statusnya masih menjadi pegawai fungsional di Puskesmas, yaitu Puskesmas Kedungdung, Puskesmas Camplong dan Puskesmas Jrenguan.
Padahal, kalau pegawai fungsional ditarik ke Dinas, maka jabatan hak tunjangan fungsionalnya seharusnya sudah hilang, karena sudah menjadi staf biasa di Dinkes Kabupaten Sampang.
"Ini sudah menyalahi aturan," kata narasumber yang enggan namanya dipublikasikan, senin (19/10/2020).
Menurutnya, semestinya dari pihak Dinkes yang menangani kepegawaian, harus jeli dengan regulasi yang ada.
Sebab, kalau ke 7 orang ini statusnya sebagai fungsional, mereka ini mendapatkan tunjangan.
"Kenyataannya, ke 7 pegawai tersebut seharusnya berdinas di Puskesmas, tapi kenyataannya bertugas di staf di Dinkes, sedangkan tunjangan diduga masih mengalir," terangnya.
Terpisah, Abd Hannan, Asisten III Pemkab Sampang saat dikonfirmasi di ruangannya akan menindak lanjuti temuan ini.
"Kita akan kroscek dulu ya," kata Hannan dengan singkat. (Fathur/red)