Bertemu Broker Properti, LaNyalla: Sertifikasi Profesi Itu Penting

Foto : LaNyalla bersama pelaku broker properti Jawa Timur
562
ad

MEMOonline.co.id, Surabaya - Masih dalam rangkaian reses, LaNyalla bertemu dengan para pelaku broker properti Jawa Timur di Graha Kadin Jatim, Sabtu (17/10/2020). .

Dalam kesempatan tersebut, pelaksanaan sertifikasi profesi di Jawa Timur mendapatkan perhatian serius dari Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan bangsa. .

Untuk itu, LaNyalla menekankan pentingnya sertifikasi properti bagi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang berprofesi sebagai broker properti. .

“Ini harus menjadi kosentrasi kita bersama. Bagaimana broker properti di Jatim, bisa tersertifikasi semua. Karena hingga saat ini, kabarnya jumlah broker yang tersertifikasi masih sangat kecil,” tambahnya..

Selain bisa menumbuhkan kepercayaan konsumen kepada broker, masih LaNyalla, sertifikat yang dimiliki juga menjadi bukti bahwa tenaga kerja broker tersebut profesional dan berstandar nasional. Dampak selanjutnya, mereka akan mampu bersaing di pasar global.

. Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Nasional, Tritan Saputra, mengungkapkan bahwa persaingan antar broker properti saat ini cukup ketat. Untuk memenangkannya, diperlukan keahlian khusus agar mampu menggaet konsumen. Dan itu bisa dicapai jika seorang broker telah tersertifikasi. Namun kenyataannya, jumlah broker properti yang tersertifikasi sangat kecil, tidak sampai 10 persen..

“Harapan kami, semua broker harus memiliki sertifikat kompetensi broker properti agar dalam bekerja bisa sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan Kepmenaker Nomor 343 Tahun 2015. Jadi sebenarnya aturan sudah ada, tetapi implementasi belum maksimal. Ini perlu dukungan DPD RI," ujar Tritan..

Standar kompetensi tersebut juga berfungsi untuk menjembatani antara developer dengan buyer WNA, agar mereka tahu kebijakan dan peraturan tentang kepemilikan properti di Indonesia. Ini penting karena aturan terbaru yang tertera dalam UU Cipta Kerja, WNA boleh membeli properti di Indonesia. .

Ditempat yang sama, Ketua Komite Skema LSP Broker Properti Nasional, Rudy Susanto, berharap DPD RI dapat memberikan perhatian terhadap hal ini. Sehingga BNSP bisa lebih sering menggelar uji kompetensi kepada para broker properti untuk selanjutnya bisa menerbitkan lebih banyak sertifikat broker properti. (Bam/Diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Gara - gara bantaran sebuah sungai yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

Komentar