PT Tanjung Odi Sumenep Diduga Menolak Rekomendasi Rapid Test Pemkab Secara Halus

Foto: Mulai beroperasi, sejumlah karyawan hilir-mudik di PT Tanjung Odi
710
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Persolaan diterapkannya aturan Rapid Test bagi seluruh karyawan PT Tanjung Odi dan keluarganya mulai temui titik terang. Pasalnya, perusahaan rokok itu telah selesai melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terkait diberlakukan aturan tersebut.

Humas PT Tanjung Odi Ricky Cahyo mengutarakan, awalnya aturan Rapid Test beserta keluarga karyawan tersebut atas rekomendasi Pemkab.

Meski keberatan atas anjuran tersebut, yang mana harus memfasilitasi Rapid Test seluruh karyawannya yang berjumlah 1.700 orang ditambah keluarganya. Pihaknya tetap berupaya mematuhi rekomendasi Pemkab.

"Saat diterapkan banyak karyawan yang menolak, akhirnya kami mediasi dengan Pemkab," ujarnya. Rabu (14/10/20).

Kata dia, mediasi dengan Pemkab membuahkan hasil, dimana, bagi karyawan yang anggota keluarga tidak berkenan di Rapid Test tidak masalah.

Akan tetapi, rekomendasi Pemkab tersebut masih berlaku. Artinya bagi karyawan yang keluarganya bersedia di Rapid Test harus tetap dilaksanakan oleh perusahaan.

"Kalau aturan awal tidak berubah, syarat Rapid Test untuk karyawan tetap dilaksanakan," urainya.

Informasi yang beredar, alasan karyawan menolak di Rapid Test bersama keluarganya karena takut positif. Sehingga, mereka mengajukan keberatan dan menyampaikan aspirasinya ke perusahaan agar disampaikan ke Pemkab.

Padahal, rekomendasi dari pemerintah kabupaten Sumenep itu bukan tanpa alasan. Sebab, sejak masa pandemi, PT Tanjung Odi sempat menjadi klaster penularan virus Corona.

Terlebih lagi, jika ditelaah, rekomendasi Rapid Test karyawan PT Tanjung Odi beserta keluarganya itu demi keselamatan keluarga dan pekerja perusahaan itu sendiri.

Dengan dalih menyampaikan penolakan karyawannya ke Pemkab terkait rekomendasi Rapid Test itu. Diduga, PT Tanjung Odi menolak secara halus rekomendasi tersebut.

Sebab, perusahaan itu awalnya merasa keberatan atas anjuran Pemkab itu. Bahkan, informasi yang beredar dilapangan, PT Tanjung Odi juga melarang karyawannya buka suara. (Zai/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara nota penjelasan bupati...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Komentar