Penetapan Calon Bupati Sumenep Digelar Rahasia, Ketua KPU Sumenep: Aturannya Begitu

Foto: Perwakilan Calon Bupati dan Wakil Bupati saat menerima berkas dari KPU Sumenep
1006
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sukses menggelar rapat koordinasi dengan bakal calon Bupati dan wakil Bupati tentang dana dan batasan dana kampanye. Rabu (23/9/20).

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Ketua KPU Sumenep  Abdul Warits menjelaskan, masing-masing calon sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Sumenep.

Hanya saja lanjut Warits, sesuai amanat PKPU RI, penentapan bakal calon tersebut digelar secara rahasia dan tertutup.

"Memang aturannya di PKPU itu Rapat pleno tertutup, yang pasti penetapannya hari ini, yang boleh hadir hanya 5 Komisioner KPU, setelah ditetapkan akan langsung kami umumkan di website KPU," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, pada sebelumnya, yaitu sejak pendaftaran hingga tadi malam, KPU sudah memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan apabila dalam dokumen syarat calon ada perbaikan.

"Dokumen syarat calon sudah di upload di laman KPU, tapi tidak ada tanggapan sehingga seluruh calon itu sudah memenuhi syarat,"  ungkapnya.

Menurut Abdul Warits, usai penentapan calaon, pihaknya akan koordinasi dengan masing-masing tim terkait dana kampanye dan batasan maksimal dana kampanye. 

"Sumber dana kampanye juga dibatasi, baik dari perorangan maupun corporate, yang pasti itu diatur, kalau melebihi nanti masuk kas daerah," tandasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar