
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura berencana menutup kembali PT Tanjung Odi. Bila ini terjadi, perusahaan rokok tersebut mengalami dua kali penutupan setelah sebelumnya ditutup karena menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 pada pertengahan July lalu.
Sosialisasi Perwali No.78 2020
Sekretaris daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, penutupan tersebut bertujuan agar pihak perusahaan menyiapkan fasilitas pendukung dalam memotong mata rantai penyebaran virus Corona.
"Insya Allah, berdasarkan surat bupati hari ini, PT Tanjung Odi bakal ditutup sementara lagi," katanya. Selasa (22/9/20).
Ditempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik menyampaikan, pihak eksekutif dan legislatif dalam hal ini telah sepakat untuk menutup PT Tanjung Odi sementara waktu.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten Sumenep, Kami mendukung penuh upaya Pemkab," ujarnya.
Menurut politik partai berlambang kepala burung Garuda itu, upaya Pemkab Sumenep menutup sementara PT Tanjung Odi merupakan langkah yang tepat demi memutus klaster Covid-19 Tanjung Odi.
"Kami meminta kepada manajemen PT Tanjung Odi agar mematuhi protokol covid yang telah di upayakan Pemkab," pungkasnya. (Zai/red)