Dispendukcapil Pemkot Batu Permudah Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran 

Foto: Sekretaris Dispendukcapil Pemkot Batu Kamim Utomo, S.Sos, saat ditemui di kantornya.
588
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Warga masyarakat Kota Batu tak perlu khawatir untuk mengurus akta kelahiran. Lantaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Batu, di tengah-tengah pandemi virus Corona (Covid-19) mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya dilakukan tatap muka, untuk sementara waktu dialihkan ke sistem online. 

Hal ini dilakukan, demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat manakala membutuhkan kepengurusan akta kelahiran.

Sekretaris Dispendukcapil Pemkot Batu Kamim Utomo, S.Sos mengatakan, bahwa warga masyarakat bisa mengimput data via online. Caranya dengan mendownload aplikasi Batu Capil Daftar di play store. 

"Di aplikasi tersebut, semua urusan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa tertangani dengan baik. Karena, petugas Dispendukcapil berupaya cepat merespon dan melayani kebutuhan masyarakat," kata Kamim saat diwawancarai awak media, Selasa (22/9/20)

Selain mengarahkan pelayanan ke sistem bernasis via online, lanjut Kamim, Dispendukcapil juga peduli dengan pencegahan, agar virus Corona tidak sampai merebak lebih luas.

"Ya, bagi para pemohon yang datang ke kantor untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker dan cuci tangan," imbuh dia.

Kamim menambahkan, Dispendukcapil turut andil memberikan proteksi sejak dini kepada semua warga masyarakat Kota Batu, yang tersebar di tiga kecamatan melalui permohonan pemberkasan melalui sistem online.

"Ya, karena hal ini dilakukan sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 420/780/101.1/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal kewaspadaan terhadap corona virus disease (Covid-19) di Jawa Timur yang juga sudah diinstruksikan Dirjen Dukcapil RI," terang dia.

Menurutnya, semua pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sementara waktu hanya melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgent saja.

"Warga masyarakat Kota Batu bisa menggunakan fasilitas layanan online. Melalui Whatsapp. Berkas persyaratan selanjutnya dikirim via WA dalam bentuk format PDF," ungkap dia.

Masih kata Kamim, bagi warga masyarakat Kota Batu yang masih datang mengurus administrasi yang sifatnya darurat, tetap dicek kondisi tubuh saat masuk ke kantor Dispendukcapil. 

"Selanjutnya, diberikan handsanitizer agar aman dan terhindar dari pemaparan Covid-19. Selain itu, kami juga mengarahkan agar mencuci tangan saat hendak mengurus administrasi dan dokumen," pungkasnya. (Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar