
MEMOonline.co.id, Lumajang - Petugas gabungan TNI - Polri - Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, menggelar operasi yustisi, di jalan Jenderal Haryono Kelurahan Jogoyudan Kecamatan / Kabupaten Lumajang Jawa Timur, pada Minggu malam, (20/9/2020).
Sosialisasi Perwali No.78 2020
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar sebelumnya, sebagai penerapan Inpres No. 6 tahun 2020, tentang penindakan terhadap pelanggar prokes ( protokol kesehatan ), dalam upaya memangkas penyebaran virus corona / covid - 19.
Pantauan selama kegiatan, sekira dua jam sejak dimulainya operasi pasca melaksakan apel bersama, ada sedikitnya tujuh belas warga terjaring.
"Yang kedapatan tidak menggunakan masker, diarahkan ke Satpol PP untuk diberikan surat teguran dan diberi sanksi / hukuman disiplin. Ada berupa hukuman kerja sosial (nyapu), push-up, kemudian ada yang membacakan teks pancasila dan ada juga yang membacakan do'a," kata Kapolsek Lumajang Kota Iptu Darmanto, pada sejumlah awak media usai kegiatan.
Imbuh Iptu Darmanto, tindakan tersebut dilakukan pada sejumlah pelanggar bertujuan agar mereka ingat, jika hingga sekarang masih digencarkan razia penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan (penggunaan masker).
Sejauh ini, kata Iptu Darmanto, tingkat kesadaran dalam penggunaan masker di wilayahnya tergolong tinggi. Berkisar 85% masyarakat sudah tertib. Sementara sisanya, masih belum dengan kajian / hasil pendataan, yang demikian itu kerena membawa masker namun tidak dikenakan sebagaimana mestinya.
"Memang, wilayah kota merupakan pusat dari segala kegiatan. Dari masyarakat pedesaan kadang turun itu lupa tidak membawa masker, ada juga yang membawa tapi dikantongi saja atau digantung dibawah dagu sehingga petugas pada saat melihatnya ( ketika berkendara ), langsung diberhentikan dan diberikan sanksi,"
Selebihnya dia mengimbau pada Masyarakat khususnya Lumajang Kota, untuk terus dan selalu mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan hansanitizer. (Her/red)