Dinyatakan Sembuh, Wadir RSUD Syamrabu Tunggu Swab Evaluasi

Foto : Dokter spesialis paru RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Catur Budi Keswardiono, 
580
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Wakil direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat telah dinyatakan sembuh. Meski begitu, saat ini dirinya masih diobeservasi dan menunggu hasil swab evaluasi terakhir. 

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Hal tersebut disampaikan oleh dr Catur Budi Keswardiono juru bicara satgas penanganan Covid-19 RSUD Syamrabu sekaligus dokter spesialis paru. Ia mengatakan, saat ini kondisi ketua IDI Bangkalan tersebut telah sembuh. 

"Sudah sembuh namun masih obeservasi menunggu hasil swab evaluasi," jelasnya, Minggu (20/09/2020). 

Meski telah dinyatakan sembuh, Wadir RSUD Syamrabu tersebut masih diisolasi. Sejak kemarin, ia telah dipindahkan dari RSUD Soetomo ke RSUD Syamrabu Bangkalan. 

Sementara itu, 9 tenaga medis lain yang juga terinfeksi Covid-19 juga sedang menunggu hasil tes swab evaluasi. Namun, satu nakes masih harus menjalani perawatan intensif, sedang yang lain telah lepas infus. 

"Kondisinya sudah lepas infus tapi ada satu yang harus menjalani pemulihan, kalau swab evaluasi negatif bisa nanti pulang," tambahnya. 

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya nakes yang terinfeksi Covid-19, pihaknya secara bertahap melakukan rapid dan swab tes rutin pada seluruh tenaga medis. Hasilnya, hingga saat ini masih 10 orang tersebut dan belum ditemukan kasus lain. 

"Sementara belum ada tambahan, kami lakukan secara bertahap karena tidak bisa langsung dalam sekali waktu," imbuhnya. (Yis/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar