Bandel Tak Bermasker, Siap - Siap Dihukum

Foto: Apel jelang dilaksanakannya operasi yustisi di halaman Mapolres Lumajang
504
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, menggelar operasi yustisi berskala besar dalam rangka penegakan Inpres No. 06 tahun 2020, Selasa malam, (15/9/2020).

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Pasca melakukan apel persiapan di halaman Mapolres Lumajang, puluhan personil gabungan TNI - Polri dan Satpol PP ( Pamong Praja ) kabupaten setempat, bergegas menuju ke sejumlah titik lokasi kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat (warung / cafe dan sejenisnya).

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Fourry Millewa berkata, kegiatan ini bertujuan untuk menindak dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan.

"Satu bulan terakhir ini, kasus Covid - 19 naik secara signifikan dan kita sebagai pelopor kesehatan, memiliki tangung jawab besar dalam pencegahan penularan Covid - 19. Semoga dengan kegiatan malam ini, masyarakat semakin produktif dan sehat terhindar dari Covid - 19,'' kata Kapolres.

Diwaktu yang sama, Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga mengakui, jika wilayah yang ia pimpin, jumlah konfirm positif Covid - 19 sangat segnifikan.

"Mulai awal bulan Juli sampai dengan saat ini, ada 95% kasus konfirmasi Covid - 19 dan melebihi kasus 4 bulan yang lalu,'' imbuh dia.

Terkait sanki yang diterapkan pada pelanggar protokol kesehatan saat ini, tegas Bupati sifatnya mengikat dan akan lebih tegas. Kata dia, hal itu karena dasar hukumnya sudah tertuang dalam inpres No. 6 tahun 2020 maupun Perbub No. 30 tahun 2020.

Pantauan selama kegiatan, ada puluhan warga yang melanggar sehingga terjaring dan diberi sanksi atau hukuman berupa teguran tertulis dan lisan serta mendatangani bukti pelanggaran dan penryataan pelanggar yang pada intinya, menyatakan dengan penuh kesadaran tidak akan mengulangi perbuatan pelanggaran. 

Jika dikemudian hari melakukan pelanggaran kembali, bersedia diberikan sanksi sesuai perbub Kabupaten Lumajang No. 54 tahun 2020. 

Operasi yustisi yang saat itu juga disertai dengan peluncuran mobil tim pemburu pelangar protokol kesehatan, turut melibatkan pihak kejaksaan dan pengadilan negeri Kabupaten Lumajang.

Melalui operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid - 19. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

MEMOonline.co.id- “Emergency! Sangat penting.” Itulah pesan saya terima dari asisten. Ia menyela meeting saya hari...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah digelar acara halal bihalal dan silaturahmi bersama jajaran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Yosowilangun Polres Lumajang, perketat penjagaan di pintu masuk wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih...

Komentar