Akhirnya ! Oknum Anggota DPRD Lumajang Penuhi Panggilan Penyidik Soal Kasus Penggelapan dan Penipuan di Tambak Udang

Foto: Mapolres Lumajang
715
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Setelah sempat tidak menghadiri undangan penyidik diwaktu sebelumnya, hari ini 'TR' nama inisial, oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang didampingi kuasa hukumnya Suryadi S.H, mendatangi Mapolres Lumajang Jawa Timur, Selasa (8/9/2020).

Diakui oleh Suryadi, kliennya saat itu hadir guna memberikan klarifikasi sebagai saksi, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang 'menyeret' nama kliennya. 

Suryadi mengutarakan, saat itu ia bersama kliennya datang ke Mapolres Lumajang, atas inisiatif sendiri tanpa ada undangan atau panggilan dari penyidik.

Sekira kurang lebih dua jam, kata Suryadi kliennya saat itu menerima sedikitnya 17 pertanyaan dari penyidik. Seputar aliran dana senilai Rp. 15 juta via transfer rekening.

“Seputar masalah aliran uang yang Rp 15 juta itu. Jadi uang itu, awalnya 'JU' (nama inisial) yang pinjam ke Pak TR'. Terus, setelah dia pinjam uang itu, dia minta nomor rekening ke Pak TR. Munculah transfer itu, dari orang lain, gak tahu juga dari siapa yang kirim. Cuma sudah dikembalikan malamnya itu juga, dikembalikan oleh Pak 'JU'. Jadi sebatas meminjami rekening saja. Seputar itu saja,” ucap Suryadi saat dihubungi awak media.

Lalu ditanya terkait uang Rp 5 juta yang disebut pihak pelapor diserahkan langsung ke 'TR', Suryadi menegaskan jika klienya mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. 

“Kalau itu tidak merasa ada menerima Pak 'TR', gak pernah,” tegasnya.

Karena ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan belum ke tahap penyidikan. Suryadi akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kalau ada undangan lagi atau panggilan akan kita penuhi, kita akan datang,” pungkasnya.

Terpisah, kuasa hukum pelapor, Dummy Hidayat menanggapi apa yang dikatakan Suryadi. Kata Dummy, soal pinjam-meminjam uang tidak disampaikan oleh pihak terlapor maupun pelapor ketika mediasi di Polres Lumajang saat itu.

“Saya anggap ini cuma alibinya mereka agar seolah-olah tidak diduga bahwa semua peran itu di dia, tapi yang pasti saat kita mediasi saat itu, sangat jelas tidak ada keterangan pinjam-meminjam uang. Itu gak ada,” ucap Dummy.

Kemudian soal Rp 5 juta yang diduga diterima 'TR' dari pihak pelapor, Dummy menegaskan, jika itu ada buktinya. 

“Ada bukti penerimaan tunai sebesar Rp 5 juta itu, ada saksinya. Kita punya fakta itu semua, sehingga kalau mereka menerangkan itu sah-sah saja, alibinya mereka,” imbuh Dummy.

Namun, Dummy tetap mengapresiasi 'TR' yang telah berinisiatif hadir ke Polres Lumajang. 

“Ada inisiatif dari Pak TR datang ke polisi, saya apresiasi, memang harus begitu. Dia harus datang mengklarifikasi. Tapi kembali lagi, masalah hukum, fakta nanti ditemukan,” pungkasnya.

Sementara pihak Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, belum bisa dikonfirmasi. Kendati demikian, salah seorang anggotanya berkata, benar jika saat itu, 'TR' datang. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdillah Irsyad Camat Tempeh Kabupaten Lumajang, merespon peristiwa indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi/penjaringan...

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

Komentar