JCW Desak Polres Sampang Usut Pencemaran Nama Baik di Kamoning Sampang

Foto : Pelapor didampingi Wakil ketua LSM JCW Sampang di depan Mapolres Sampang
2067
ad

 MEMOonline.co.id, Sampang -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  Jatim Corruption Watch (JCW)  Kabupaten Sampang   desak jajaran Polres Sampang usut tuntas pencemaran nama baik lewat akun facebook. 

Bustomi, asal Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melaporkan akun facebook atas nama 'Aini Nuriska FiRis Cyank' ke Polres Sampang. 

Pelaporan ini berawal dari akun facebook 'Aini Nuriska FiRis Cyank' mengungah di akun pribadinya dengan perkataan 'Mon BOPO Kamoning lakar soghe'  bik reng orengah,  tak toman ngakan pessenah rakyat,  Bennian kelebun se tuah tabuk je marajeh kenyang so pesse haram. 

Artinya, 'kalau BOPO (Kepala Desa Sekarang)  memang pantas sama orangnya, tidak pernah makan uang rakyat, beda dengan Kepala Desa yang tua (sebelumnya), perut besar dan kenyang dengan uang haram'. 

Berawal dari akun tersebut, Bustami, (Putra kades sebelumnya)  tidak terima dengan unggahan tersebut, dan melaporkan ke Polres Sampang. 

"Apa maksud tulisan itu di facebook, kok sampai menggunggah hal yang tak pantas," kata Bustomi, di depan Mapolres Sampang, senin (7/9/2020).

Menurut Bustomi, setelah saya tadi ke Polres Sampang, pihak polres sudah memanggil terlapor dan saksi-saksi sebayak dua kali, namun terlapor selalu mangkir. 

"Terlapor dan saksi dari terlapor sudah dua kali mangkir saat di panggil oleh pihak polres," ungkapnya. 

Ditempat yang sama, Abd. Aziz,  wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang mendesak Polres Sampang serius dalam menangani kasus ini. 

"Polres harus serius dalam penanganan kasus ini, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Aziz dengan tegas. 

Kalau mamang Polres Sampang butuh bantuan kata Aziz,  kami siap untuk membantu, karena antara saya, pelalor dan terlapor adalah sama-sama dari Desa Kamoning. 

"Kami siap membantu, Kalau Polres Sampang butuh bantuan, untuk mempercepat penanganan kasus ini," jelasnya. 

Terpisah, Ipda Indarta, Kanit III Polres Sampang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kasus ini sudah dalam penyelidikan. Namun sampai sekarang masih ada kendala. 

"Ini sudah proses penyelidikan,"
terangnya. 

Dalam proses itu kata Iptu Indarta, ada dua orang yang kami panggil tidak datang (mangkir). Namun tidak cukup disitu, kita akan panggil lagi. 

"Kalau nanti kita panggil tidak datang lagi, maka kami akan lakukan dengan fakta-fakta yang sudah saya dapatkan," terangnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar