Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Tertibkan Tambak Udang

Foto: Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di Depan Kantor Bupati SumenepĀ 
540
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumenep (AGMS) gelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Setempat. Senin (7/9/20).

Pilkada Sumenep 2020

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tambak udang di Kabupaten Sumenep yang tak kunjung selesai.

Koordinator aksi lapangan (Korlap) AGMS Abd Mahmud mengatakan, di Sumenep banyak tambak udang tak berizin namun tetap beroperasi. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya regulasi yang mengatur terkait aktivitas para pengusaha tambak udang tersebut.

"Adanya reklamasi, banyak tambak masyarakat yang melanggar sempadan pantai serta limbah yang tidak dikelola dengan baik sesuai aturan. Hal ini tidak dilakukan pembinaan oleh pemerintah," katanya.

Abd Mahmud menerangkan, kehadirannya di jalanan tak lain ingin mempertanyakan kinerja Pemkab Sumenep terhadap Bupati. Dalam hal ini apakah Pemkab sudah mengevakuasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menertibkan persoalan tambak.

"Baik persoalan ketertiban yang menyesuaikan pada regulasi, soal pengolahan limbah, reklamasi dan pembinaan terhadap petambak," terangnya.

Disana, pihaknya  juga menuntut Pemkab agar berkoordinasi dengan cepat dengan legislatif untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten Sumenep.

"Mana zonasi budidaya, mana zonasi industri dan mana zonasi pertanian. Hingga saat ini di Sumenep tidak jelas peta zonasi tersebut", ujarnya.

Menurut hasil kajian mahasiswa, lanjut Mahmud,  Sumenep belum siap menerima investasi. 

"Untuk itu, tutup dulu permasalahan tambak di Sumenep, selesaikan polemik tambak udang ini, baru terima investasi lagi" paparnya.

Dirinya menambahkan, Pemkab berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tambak lokal dan petambak non pribumi, apabila diketahui melanggar regulasi maka harus dikenakan sanksi.

"Kami tidak menolak pembangunan, tidak anti investasi. Namun menolak apabila investasi dan pembangunan tidak berdampak terhadap kesejahteraan sosial, peningkatan ekonomi serta stabilitas dan kondusifitas masyarakat, kami akan tetap turun jalan jika persoalan udang ini tak ada kejelasan," pungkasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar