Oknum Anggota DPRD Lumajang Mangkir Dipanggil Kasus Dugaan Penggelapan di PT Bumi Subur. Kasat Reskrim : Ada Hal Yang Tidak Kooperatif

Foto: Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur.
648
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Pusaran kasus di tambak udang milik PT Bumi Subur Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun yang diduga turut melibatkan 'TR' (nama inisial) oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang, hingga saat ini terus ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur.

Pilkada Sumenep 2020

Informasi dihimpun media ini dari pihak kepolisian, sudah ada sedikitnya delapan orang saksi yang sebelumnya diundang guna dimintai keterangan klarifikasi. 

Menjadi pihak yang ke sembilan, 'TR' juga diundang oleh penyidik hari Selasa (1/9/2020), untuk dimintai keterangan klarifikasi. Namun, undangan kali pertamanya itu, tak dihadirinya.

Ketidak hadiran 'TR' dalam undangan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, tanpa disertai konfirmasi. Baik secara langsung dari 'TR' maupun melalui PH / penasehat hukumnya.

AKP Masykur melihat, ada hal yang tidak kooperatif. Selanjutnya pihaknya akan melayangkan undangan sekali lagi.

"Undangan ini adalah sifatnya untuk kita menggali bagaimana statement dari pada pihak - pihak yang bermasalah. Guna mengetahui apakah dalam tahap lidik itu, peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor benar adanya," ucap AKP Masykur.

Jika juga tak kunjung hadir, AKP Masykur menambahkan pihaknya dengan mekanisme yang ada, setelah memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap saksi lain dan dirasa cukup, selanjutnya akan melakukan paparan dan digelarkan, guna menyimpulkan layak tidaknya untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Kita harus melihat situasi, jadi apapun itu, kita menghargai etika. Ada etika di situ. Ada koordinasi juga. Dalam artian, karena menyangkut profesi sebagai pejabat,” terang Kasat Reskrim.

Terpisah, 'TR' melalui kuasa hukumnya Suryadi SH, ketika dihubungi awak media mengaku, tidak tahu ada surat undangan atau panggilan pada kliennya. 

“Gak ada panggilan ke kita, gak tahu saya, gak ada,” ucapnya saat dihubungi via telepon.

Menurutnya, kemungkinan kliennya lupa untuk memberitahunya soal undangan klarfikasi tersebut. 

“Saya belum tahu ada panggilan itu, gak ada konfirmasi Pak 'TR', mangkanya saya gak tahu hari ini (Selasa) ada jadwal (klarifikasi). Mungkin langsung (dikirim ke TR). Mungkin lupa Pak TR,” terang Suryadi.

Suryadi menegaskan, jika dirinya tahu akan adanya surat panggilan tersebut, tentu pihaknya akan bersedia hadir pada hari itu. “Tidak tahu kalau ada surat panggilan, kalau tahu pasti hadir mas,” imbuhnya.

Sedangkan Rofiq pelapor melalui kuasa hukumnya Dummy Hidayat SH, ketika dihubungi awak media di hari yang sama, menyayangkan jika 'TR' sebagai saksi dari pihak terlapor, tidak menghadiri undangan klarifikasi tersebut. Menurut Dummy, seharusnya dia bisa memberikan contoh yang baik dan berikan diklarifikasi. 

"Kalau gak hadir seharusnya konfirmasi ke polisi dengan menjelaskan ada alasan yang patut secara hukum agar dia tidak dianggap mangkir. Saya duga ini tidak memberikan contoh yang baik, selain tidak kooperatif," katanya.

Ditanya terkait alasan kuasa hukum dari 'TR' yang tidak tahu akan adanya undangan itu, Dummy menyebut hal tersebut aneh. 

“Ya aneh, kan ada tanda terima. Kalau kuasa hukum tidak mengetahui bahwa kliennya dipanggil gak mungkin, mungkin antar mereka ada miss komunikasi mungkin,” terangnya.

Ia menambahkan, hal itu merupakan undangan penting dari pihak polisi, seharusnya yang bersangkutan bersedia hadir. 

“Ini kan penting, bukan undangan biasa, kalau pun tidak menghadiri, harusnya mengkonfirmasi ke polisi, apa mungkin sakit, atau ada kegiatan penting kedewanan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 'TR' diduga telah terlibat dalam penerimaan transfer uang melalui rekening pribadinya dan terima uang tunai, dalam perkara dugaan pencurian udang di tambak udang milik PT Bumi Subur, dengan tujuan agar pelapor saat itu yang berstatus saksi, tidak di periksa polisi. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- TNI - POLRI turun tangan dengan cepat untuk membantu membersihkan rumah warga yang terdampak tanah longsor. Kejadian...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

Komentar