Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Akun Facebook Indah Manjaabiz Diadukan Ke Polres Sampang 

Foto : Juhairiyah bersama temannya mengadukan pencemaran nama baiknya ke Polres Sampang
1696
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Juhairiyah, asal Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengadukan akun facebook Indah Manjaabiz ke Polres Sampang. 

Pilkada Sumenep 2020

Pengaduan ini dilakukan Juhairiyah, lantaran akun facebook Indah Manjaabiz memposting foto dirinya dan dengan perkataan yang tidak pantas untuk di posting. 

Juhairiyah, saat ditemui awak media di Mapolres Sampang mengatakan, berawal dari dirinya dicegat oleh  Riseh, pemilik akun facebook Indah Manjaabiz, di dareh Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah pada (29/8/2020) lalu. 

Dan diketahui, Riseh merupakan warga dari Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.

Saat itu, dirinya tidak kenal dengan Riseh  dirinya waktu itu ada di jalan, tiba-tiba dicegat di daerah Batu Lenger Sokobanah oleh Riseh. 

"Dirinya bingung, ada apa ini, saya kok di cegat dan maki-maki dengan perkataan tidak pantas di muka umum," kata Juhairiyah. 

Padahal kata Juhairiyah,sebelumnya  saya tidak kenal siapa dia. Setelah saya desak,  ternyata dia mengaku bahwa dia adalah istri dari mantan suami saya. 

"Saya dicegat ditengah jalan dan langsung memaki maki saya dimuka umum dengan perkataan kotor," katanya. 

Tidak cukup di situ saja kata Juhairiyah, setelah memaki maki saya di depan umum, Riseh ini memposting foto dirinya di akun facebook  pribadinya dengan perkataan tidak pantas. 

"Masak di akun facebooknya dia mengatakan kalau saya pelacur dan orang bejat, perkataan apa ini,"  ungkapnya. 

Banyaklah perkataan dia di facebook, yang semestinya tidak pantas ditulis dan di pablis seperti itu. 

Saya sebelumnya tidak tahu kalau saya di posting di facebook, saya tahunya kemarin,  makanya langsung saya adukan ke Polres Sampang. 

"Setelah  saya tahu foto saya di posting, dan dengan perkataan tidak senonoh,  saya langsung adukan ini ke polisi,"  tandasnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang, melalui penyidik Aipda Ririd Tri Wahyudi membenarkan pengaduan ini. 

"Iya benar, pengaduan pencemaran nama baik sudah kami terima, dan ini dalam penyelidikan," Katanya dengan singkat. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar