
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam S.Psi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plaf on Anggaran Sementara) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Proses penandatanganan dikemas dalam acara rapat paripurna DPRD Pamekasan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (27/08/2020)
Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengungkapkan, bahwa hasil pembahasan sudah bagus, konstruktif dan positif serta tepat waktu. karena sudah mempunyai komitmen dan semangat yang sama untuk bisa memberikan kepastian hukum yang lebih cepat.
"kita akan segera rapat untuk memastikan bahwa semangat untuk membangkitkan ekonomi kita pasca pandemi covid-19 bisa segera di laksanakan", ucapnya.
Menurutnya. Pemerintah Pamekasan sudah melatih banyak orang untuk Wira Usaha Baru (WUB) dan kemudian dalam Dana Perubahan Anggaran Keuangan (DPAK) ini sudah disepakati dan kita akan mendorong permodalan dengan bunga 6%, karena cukup dibayar 1% dan untuk 5% nya ditanggung pemerintah. Baru kemudian kita akan mendorong marketplace yang lebih cepat.
"Intinya ekonomi bangkit ini pasca pandemi akan terus kita dorong dan akan terus kita lakukan, karena fokus kita ekonomi", tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk APBD tahun anggaran 2020 sudah dibahas semuanya dan untuk kabupaten Pamekasan telah terserap hampir 50% di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ADV/Rofiuddin)