
MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sukses gelar rapat koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rapat koordinasi tersebut dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syaifurrahman mengatakan, sebelum dilakukan rapat koordinasi, KPU Sumenep mendapatkan saran-saran perbaikan dari Bawaslu Sumenep
"kami sudah melakukan coklit, dari hasil coklit itu kami susun menjadi ab-kwk, kami sudah selesai menindak lanjuti saran perbaikan dari Bawaslu", kata dia usai rapat koordinasi Selasa (25/8/20) kemarin
Menurut Syaifur, total perbaikan yang berkaitan dengan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru ada sekitar 12.715.
"Ada banyak data saran perbaikan yang sudah di eksekusi oleh petugas PPDP pada saat proses coklit, jadi tidak semua dari jumlah itu dihapus," terangnya.
Syaifur mengungkapkan, temuan-temuan kesalahan dalam data tersebut seperti seperti by name yang di sarankan untuk di TMS kan dengan kode meninggal.
"Nah itu ternyata ketika di cek dibawah ternyata memang sudah di TMS kan oleh PPDP," ungkapnya
Perlu diketahui, informasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) ditingkat desa/Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Sumenep akan di tetapkan tanggal 30 Agustus-1 September 2020 mendatang. (Zai/red)