
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kepolisian resort (Polres) Sumenep, Madura Jawa Timur, lakukan proses pemeriksaan terhadap korban pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Gapura beberapa waktu lalu.
Korban atas nama Kholiq (35) itu diperiksa oleh penyidik pidana umum (Pidum) Polres Sumenep pada Jumat (21/8/20) kemarin sekitar pukul 14.20 Wib.
Kholiq menuturkan, pihaknya diperiksa oleh penyidik Polres Sumenep untuk melengkapi berkas laporan polisi.
"Kemarin saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait pengeroyokan terhadap saya waktu di depan Polsek Gapura," tuturnya. Sabtu (22/8/2020)
Menurut pria berambut gondrong itu, jalannya proses penyedikan cukup lama. Bahkan memakan waktu hampir 4 jam.
"Saya dimintai keterangan kurang lebih sekitar 4 jam," terangnya.
Sementara itu, hingga brita ini ditayangkan, Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan korban pengeroyokan di depan Polsek Gapura tersebut. (Zai)