MEMOonline.co.ìd, Bangkalan - Pembahasan rancangan perubahan APBD 2020 dilakukan oleh semua mitra DPRD Bangkalan paska paripurna dilakukan. Namun berbeda dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) dan Satpol-PP yang gagal melakukan pembahasan.
Dua instansi diagendakan melakukan pembahasan dengan komisi A DPRD Bangkalan pukul 13.00. Namun, belum 10 menit memasuki ruangan, keduanya keluar dari ruangan tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha'i mengatakan pihaknya kecewa pada dua instansi tersebut. Pasalnya, keduanya dinilai tidak kooperatif dan tidak mengindahkan arahan yang diberikan oleh komisi A.
"Contohnya untuk penertiban pemotongan kapal ilegal dan juga bangunan liar di akses Suramadu. Sampai sekarang tidak ada tindakan apapun. Lalu apa yang mau dibahas, kan percuma kita rapat jadi lebih baik selesai," ucapnya, Kamis (13/8/2020).
Sementara itu, Kepala Dpmptsp Moh Ainul Gufron mengaku tidak singkatnya pembahasan disebabkan tidak hadirnya ketua komisi A, Mujiburrahman. Sehingga ia menilai rapat tidak dilanjutkan.
"Tidak ada apa-apa, mungkin nunggu agenda lain. Selain itu ketuanya juga tidak ada," singkatnya.
Hal berbeda disampaikan oleh Kasatpol- PP Bangkalan, Irman Gunadi. Ia mengatakan, tidak adanya pembahasan disebabkan tidak adanya perubahan anggaran. Sehingga, pembahasan tidak perlu dilakukan.
"Kalau di kami, tidak ada perubahan anggaran jadi tidak ada pembahasan lanjut. Namun terkait pemotongan kapal, kami menilai itu bukan ranah kami karena itu ranah provinsi dan kami tidak berhak menutup," pungkasnya. (Yis)