Kasus Pembunuhan Galis Disidangkan, Ayah Korban Akui Pembunuhan Anaknya Direncanakan Pelaku

Foto : proses persidangan
456
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Muhammad Jefry (23) dan Aziz pada seorang remaja MS (18) warga Kecamatan Galis bergulir ke persidangan. Tak terima anaknya meninggal akibat dibunuh, ayah korban tegaskan jika anaknya dibunuh secara berencana oleh pelaku. 

Farid Faisal ayah korban mengaku anaknya sudah ditarget sejak 3 bulan sebelum kejadian tersebut terjadi. Bahkan, pada 3 bulan sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, pihaknya telah berembuk dengan kades dan warga setempat agar kejadian pembunuhan itu tak terjadi. 

"Tiga bulan sebelum kejadian tersebut, saya berembuk dengan 3 orang termasuk kades agar kejadian tersebut tidak dilakukan. Kami pun banyak dengar kabar daru tetangga bahwa anak saya mau dibunuh namun kami sudah lakukan mediasi namun gagal," tuturnya, Rabu (12/8/2020). 

Tak hanya itu, ia pun menepis tuduhan anaknya berselingkuh dengan ibu pelaku. Ia mengatakan, tuduhan tersebut tak mendasar dan juga hanya kesalahpahaman saja. 

"Tidak ada bukti kalau hubungan itu ada, dan kami sudah mewanti-wanti agar kejadian tersebut tak dilakukan," lanjutnya. 

Ia pun berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan pasal 340 yang disangkakan. Ia juga berharap, hukum tidak tumpul dan keadilan di Bangkalan bisa ditegakkan. 

Sementra itu, Fahrillah kuasa hukum pelaku mengatakan pihaknya terus mengikuti proses yang ada. Ia pun mengakui kliennya membenarkan adanya pembunuhan tersebut. 

"Kami terus mengikuti proses dan kita tunggu fakta persidangan bagaimana pembuktian dari saksi nanti," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari,  Putu Arya Wijaya mengatakan kedua tersangka diancam paslal yang sama. Dikatakan, keduanya diancam hukuman maksimal seumur hidup. 

"Untuk pasalnya masih sama 340 subsider 338 KUHP. Sementara dakwaan masih sama namun perkembangannya menunggu fakta persidangan. Minggu depan akan ada pembuktian saksi," tuturnya. 

Untuk diketahui, pada 26/4/2020 pelaku membunuh korban karena kesal sebab pelaku menduga korban menjalin asmara dengan ibu pelaku. Dengan gelap mata, pelaku membunuh korban dengan membacok berulang kali. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kegiatan bagi - bagi takjil gratis yang dilakukan Pemkab Sumenep bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD,...

MEMOonline.co.id- Sejarah telah mencatat, agama Kristen berperan besar dalam pembentukan peradaban dunia Barat. Umat Kristen Protestan pun telah...

MEMOonline.co.id, Surabaya- Dalam perkembangan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, otorita telah memberikan ultimatum kepada masyarakat...

MEMOonline.co.id, Kabupaten Bekasi- Rekapitulasi suara di Kabupaten Bekasi telah usai, PDIP dipastikan mengisi 8 kursi DPRD Kabupaten Bekasi setelah...

MEMOonline.co.id, Kabupaten Bekasi- Sebanyak 55 Caleg yang bertarung di Pemilu 2024 lalu potensial mendapatkan kursi DPRD Kabupaten...

Komentar