
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kelestarian lingkungan dan pemeliharaan pohon merupakan tanggung jawab semua pihak. Pasalnya, keberadaan pohon bisa memfilter udara, menghasilkan oksigen dan dapat menciptakan lingkungan yang sehat.
Kepala bidang tata lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Zainal Arifin mengatakan, pihaknya merasa dilema apabila harus melakukan penebangan pohon, sebab disatu sisi pohon harus dipelihara.
"Dilematis, karena disisi lain kami juga ditarget memperoleh retribusi dalam penebangan pohon, terkecuali pada saat ada proyek pelebaran jalan, jadi tidak perlu berpikir ulang," katanya.
Tahun ini, lanjut Zainal, pihaknya ditargetkan untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari penebangan pohon sebesar ± Rp 50 juta. Target itu menurutnya terbilang cukup besar, sebab pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penebangan tanpa survey langsung kelapangan.
"Ditebang mengurangi jumlah pohon, tidak ditebang kami dapat PAD darimana," keluhnya. Jum'at (7/8/20).
Pria asal Kabupaten Banyuwangi itu menambahkan, saat ini sudah ada 6 pohon besar yang ditebang, dengan jenis yang bermacam-macam, seperti pohon asam dan akasia.
"Kalau pohon asam perkubiknya seharga Rp 100 ribu, satu pohon paling mentok 5 kubik," imbuhnya.
Menurut Zainal, penebangan pohon dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, salah satu syaratnya yaitu, satu pohon ditebang harus diganti tiga bibit pohon sejenis dan ditanam di sekitar pohon yang sudah ditebang.
Ia mengungkapkan, dengan alasan yang bermacam-macam, tidak jarang pihaknya mendapat permintaan dari warga pemilik toko pinggir jalan protokol untuk menebang pohon.
"Yang Hampir roboh lah, ada yang bilang mengganggu dan sebagainya, pas di survey ternyata pohon itu bagus, akarnya kokoh, tidak membahayakan, jelas permintaan itu kami tolak," pungkasnya. (Zai)