Polres Batu Ringkus 18 Tersangka Narkoba

Foto: Kapolres Batu didampingi Kasat Narkoba Polres Batu bersama jajaran saat gelar perkara ungkap kasus narkoba.
948
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu  menangkap sebanyak 18 pelaku kejahatan narkotika. Belasan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu satu bulan.

Dari 18 tersangka tersebut, 7 orang tersangka sebagai pengedar, dan 11 orang tersangka sebagai pengguna atau pemakai. Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi, dari 11 kasus tersebut sabu - dabu seberat 45, 31 gram, pil koplo 1000 butir, pil inex 58 butir, pil happy Five 58 butir, dan ganja 2,76 gram.

"Jadi, total asumsi keseluruhan kurang lebih jika dirupiahkan Rp 142.700.300,00. Jadi, secara keseluruh ksmi bisa menyelamatkan 769 jiwa dari bahaya Narkotika," terang Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK, MIK, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba ( Kasat Narkoba ) Polres Batu Iptu Yussi Purwanto SH, MH, dan jajaran saat gelar perkara di Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi, Junrejo, Kota Batu. Kamis (30/7/2020) siang.

Kapolres Batu AKBP Harviadi Agung Prathama, SIK, MIK, mengungkapkan, dari 11 kasus tersebut mulai 4 Juni 2020, dan terakhir 27 Juli 2020.

"Pada 4 Juni 2020  Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sawahan, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, tersangka inisial AWR sebagai pengedar. dengan barang bukti satu poket sabu - sabu sebanyak 1,4 gram. Kemudian, 19 Juni 2020, TKP di Jeding, Kecamatan Junrejo, ada 3 orang tersangka, (Af, AP, FR) sebagai pemakai. Dengan barang bukti sabu - sabu sebanyak 0,25 gram. Selanjutnya, pada 4 Juni 2020 TKP di Jalan Raya Beji, tersangka T, dengan barang bukti 1000 pil koplo dia sebagai penggedar," ungkapnya.

Selanjutnya, beber Pak Harvi sapaan akrab Kspolres Batu, pada 23 Juni  2020 TKP di Ngaglik, Kota Batu. Dua tersangka ADC dan NAP berhasil diamankan, dengan barang bukti sabu - sabu 0,28 gram. Mereka sebagai pemakai. Dan 1 Juli 2020 TKP di Oro - oro Ombo. Prengembangan di Surabaya, tersangka inisial AB dan AHP sebagai pengedar, dengan barang bukti 58 butir inex, 58 pil happy five, 9 poket sabu - sabu sebanyak 40,64 gram, dan satu paket serbuk inex.

"Ya, ini yang baling banyak, dan cukup berat. Karena masuk kategori produksi. bukan hanya sekadar pemakai, pengedar. Tetapi pengembangan di Surabaya, Babatan. Itu produksi dengan menggunakan cairan aseton dan cairan alkohol, untuk pencampuran bahan sabu - sabu yang sudah jadi," paparnya.

Tak hanya itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba ( Kasat Narkoba ) Polres Batu Iptu Yussi Purwanto SH, MH, menambahkan bahwa yang keenam TKP di SPBU Pendem, Junrejo. Dua tersangka IS, SR sebagai pemakai berhasil diringkus. Dengan barang bukti sabu - sabu 0,9 gram. Dan yang ketujuh, pada 17 Juli 2020 TKP di Temas, Kota Batu, tersangka RK barang bukti yang diamankan sabu - sabu 0,27 gram, dan ganja kering 0,76 gram. Tersangka sebagai pengguna.

"Kedelapan 23 Juli TKP di Trotoar Indomaret depan Museum Angkut, tiga tersangka tersebut inisial  WP, RAS, SBR, sebagai pengedar, dengan barang bukti 0,56 gram. Kesembilan 25 Juli 2020 TKP di Pujon, Kabupaten Malang, tersangka RY, barang bukti sabu - sabu 0,46 gram sebagai pengguna. Kesepuluh 25 Juli 2020 di Pujon tersangka HK, sebagai pemakai barang bukti yang berhasil diamankan sabu - sabu sebanyak 0,28 gram. Terakhir pada 27 Juli TKP di Jalan Dewi Sartika Atas, Temas, Kota Batu tersangka, LYP, dengan barang bukti sabu - sabu sebanyak 0,27 gram, tersangka sebagai pengguna," imbuhnya.

Akibat perbuatannya para pelaku yang terlibat peredaran dan pengguna narkoba, dijerat dengan undang - undang tentang narkotika, dan undang - undang kesehatan. (Risma)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

Komentar