Mengejutkan, H Latip Mendadak Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi Ditengah Rapat Paripurna Berlangsung, Ada apa ?

Foto: H. Latif, politisi PPP DPRD Sumenep.
882
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Peristiwa tak terduga terjadi saat rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) berlangsung. Pasalnya, salah satu anggota dewan mengajukan permohonan diri dari jabatan wakil ketua komi III DPRD Sumenep. Senin (20/7/20).

Anggota dewan tersebut adalah H. Latif, politisi PPP. 

Dalam interupsinya, ia mengatakan, pihaknya ingin fokus pada internal partai berlambang ka’bah tersebut.

“Bersama surat ini, saya menyampaikan pengunduran diri saya sebagai wakil ketua komisi III semenjak tanggal 20 Juli 2020,” tegas H Latip sambil berdiri dan menghampiri pimpinan sidang.

Usai menyerahkan surat permohonan pengunduran dirinya itu, H Latip keluar dari ruang rapat.

“Saya pasrahkan kepada pimpinan dan mohon dibacakan, terima kasih,” tandasnya.

Sementara itu ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, permohonan pengunduran diri H Latip sebagai wakil ketua komisi III tidak akan berpengaruh pada kinerja dewan.

"Itu haknya dia, mau mengurkan diri saat rapat paripurna berlangsung atau dimanapun terserah, yang penting ada surat resmi," ucapnya.

Menurut pria berkacamata itu, selama ini pihaknya tidak pernah mendengar atau mengetahui jika di komisi III DPRD Sumenep sendiri ada konflik.

"Itu urusan pribadi yang bersangkutan, nanti penggantinya harus sesuai mekanisme resmi, kami sebagai pimpinan hanya menerima surat resmi," pungkasnya. (Zain).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar