
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Agar pelaksanaan pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur berjalan lancar, Babinsa Kelurahan Kowel melaksanakan pendampingan. Jumat (17/07/2020)
Babinsa Kelurahan Kowel, Serka Suparto mengatakan bahwa, pihaknya melaksanakan pendampingan dalam proses pendistribusian bantuan tersebut.
"Kami melaksanakan kegiatan komsos sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat penerima bantuan JPS berupa senilai uang 200 ribu rupiah", katanya.
Serka Suparto berharap kepada masyarakat supaya uang tunai tersebut dipergunakan untuk kebutuhan yang penting saja.
"Tolong gunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok yang dianggap paling penting, karena tujuan diberikan bantuan tersebut oleh pemerintah untuk digunakan selama pandemi Covid-19", pungkasnya. (M. Halili)