DSI Prediksi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 Rentan Pelanggaran, 24 Persen Dilakukan Penyelenggara

Foto: caption Wibinar
1150
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Potensi terjadinya pelanggaran oleh penyelenggara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2020 sangat tinggi.

Hasil survei yang dilakukan oleh Demos Stat Institute (DSI) menunjukkan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon sebesar 35 persen. Sementara potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebesar 24 persen.  

Surve ini dilakukan beberapa hari sejak tanggal 28 Mei hingga 3 Juli 2020 dengan menggunakan metode acak bebas tidak proporsioal bertingkat dengan jumlah responden sebanyak 131 (MOE 8.56%) dari target awal sebanyak 220 responden (MOE  6.61%).

Hasil survei tersebut disampaikan oleh Direktur Esekutif DSI Fatlur Rosi pada acara webinar pada 4 Juli 2020. Fatlur Rosi saat itu menjadi pembicara menggantikan Hedy Wiyono selaku Peneliti DSI.

Kesempatan itu juga hadir Abdus Salam selaku Wadir Kedai Jambu Institute dan WAKA Hukum & Hak Asasi Manusi (HAM) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur  dan Abrari Alsael selaku sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep dan Direktur Eksekutif Lembaga Arus Informasi. Keduanya sama-sama menjadi pembicara pada acara dengan tema "Potensi Pelanggaran Pilkada Sumenep ditengah Pandemi".

Derektur Esekutif DSI Fatlur Rosi mengatakan pelanggaran tersebut bisa terjadi yang disebabkan banyak faktor, salah satunya berkaitan kesiapan penyelenggara melaksanakan pemilihan.

"Pilkada di tengah pandemi ini pemerintah berada dalam situasi yang sangat sulit, mulai dari kesiapan penyelenggara sampai pada teknis pelaksanaan. Kalau ini dibiarkan, maka pelanggaran peluang besar terjadi," katanya, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu,

DSI potensi terjadinya praktik  politik uang. Hasil survei menunjukkan angka sebesar 82 persen pelangggaran tersebur berpotensi terjadi dan pemanfaatan program pemerintah sebesar 7 persen.

Sementara Abbdus Salam selaku narasumber yang ke dua juga membenarkan bentuk pelanggaran yang berpotensi besar yaitu penyalahgunaan wewenang dan money politik.

"Penyalahgunaan wewenang akan menjadi kehawatiran kita bersama selain money politik yang menjadi  kebisaan praktek dalam berpolitik," celetusnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah harus cepat melakukan tindakan di tengah wabah COVID 19 agar upaya pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar.

"Pemerintah dituntut  untuk segera mengambil tindakan untuk menuntaskan pandemi yang mewabah demi kepentingan bersama dan lancarnya proses pelaksanaan pilkada," ungkapnya.

Abrari selaku narasumber yang ketiga juga memberikan pemaparan berkaitan dengan politik dan praktek politik di era pandemi covid 19 yang dianggab sebagai alat legitimasi, yaitu bahwa politik juga harus dipahami sesuai dengan posisi, begitu juga dengan money politik.

"Politisi itu menafsir dari tempat dia berdiri", jelas Abrari. 

Ketua KPU Sumemep A. Waris belum bisa dimintai keterangan, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak merespon meski nada sambungnya terdengar aktif. Begitupula saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) belum merespon hingga berita ini ditulis. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar