Merusak Ekosistem Sungai, Dinas Perikanan Larang Warga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Kimia 

Foto : sebuah kapal di sungai
603
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Adanya penangkapan ikan disungai dengan menggunakan bahan kimia atau racun dikecam oleh Dinas Perikanan. Menurutnya, tindakan tersebut selain membunuh ikan juga akan merusak benih-benih ikan yang ada di sungai. 

Kepala dinas perikanan H Muhammad Zaini mengatakan, terdapat sanksi bagi warga yang menangkap ikan menggunakan racun atau bahan kimia. Bahkan, sanksi yang akan dikenakan maksimal sebanyak 6 tahun penjara. 

 

"Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dalam Pasal 84 menyebutkan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar," ucapnya, Sabtu (4/7/2020).

Meski begitu, ia mengakui peraturan tersebut tidak serta merta dituruti. Bahkan, hingga saat ini banyak oknum yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan. 

Meski begitu, pihaknya tak tinggal diam. Dinas perikanan akan melakukan restocking benih ikan. Dengan langkah ini, diharapkan jumlah ikan di sungai tetap seimbang dan bisa mengurangi dampak eksploitasi ikan di sungai. 

"Setelah kami sebar benih akan ada papan larangan  untuk penangkapan ikan dengan bahan kimia. Namun meski benih yang ditabur banyak, bukan berarti eksploitasi ikan secara berlebihan bisa diperbolehkan. Tetap harus menjaga keseimbangan agar regenerasi ikan tetap ada" pungkasnya. (YIS)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar