Tak Aktif Lakukan Pelaporan, Ratusan Koperasi di Sumenep Terancam Dibubarkan

Foto: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Jalan Dr. Cipto No 21 Sumenep
826
ad

MEMOonline.co id, Sumenep - Sebanyak 320 koperasi di Kota Sumenep tidak aktif. Selain karena anggota koperasi kurang dari 20 orang, ratusan koperasi tersebut juga tidak melakukan pelaporan.

Kasi Pendaftaran dan Legalisasi Pendirian Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Moh. Bahar mengatakan, koperasi tidak aktif itu disebabkan karena pengurus dan pengawasnya tidak bisa mencari anggota baru dan tidak pernah melakukan koordinasi.

”Kalau tidak aktif ya dibubarkan,” ucapnya.

Menurut Bahar, koperasi bisa didirikan dengan syarat ada kegiatan berbentuk usaha dan minimal memiliki keanggotaan berjumlah 20 orang.

 ”Tujuannya koperasi itu ya untuk mensejahterakan anggota,” katanya

Bahar menerangkan, usaha yang dimiliki kipoerasi ada 5 jenis. Diantaranya, Koperasi Produsen yang memproduksi suatu produk.

Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang menyalurkan barang- barang konsumsi kepada para anggota dengan harga.

Koperasi bidang jasa, koperasi ini didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, seperti koperasi jasa angkutan barang atau orang.

Koperasi pemasaran, merupakan bergerak dalam bidang memasarkan produk dan diikuti oleh anggota yang memili kegiatan dibibidang pemasaran barang-barang. 

Terakhir adalah Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatannya fokus pada kepentingan ekonomi, anggotanya bisa terdiri dari nelayan, petani dan karyawan.

Ironisnya, selain banyak yang tidak aktif, koperasi di Kabupaten Sumenep masih banyak yang tidak mengurus legalitas. Seperti NPWP, SIUP, dan NIK.

”Rata-rata mereka itu baru mengurus saat ada bantuan dari pihak ketiga ataupun ketika ada bantuan dari pemerintah,” keluhnya.
 
Ia menambahkan, untuk memberikan pembinaan, saat ini pihaknya terkendala pandemi Covid-19.

"Mengingat pandemi Corona, yang kami prioritaskan dulu koperasi aktif," tutup Bahar. (Zain).

: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Jalan Dr. Cipto No 21 Sumenep.

MEMOonline.co id, Sumenep - Sebanyak 320 koperasi di Kota Sumenep tidak aktif. Selain karena anggota koperasi kurang dari 20 orang, ratusan koperasi tersebut juga tidak melakukan pelaporan.

Kasi Pendaftaran dan Legalisasi Pendirian Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Moh. Bahar mengatakan, koperasi tidak aktif itu disebabkan karena pengurus dan pengawasnya tidak bisa mencari anggota baru dan tidak pernah melakukan koordinasi.

”Kalau tidak aktif ya dibubarkan,” ucapnya.

Menurut Bahar, koperasi bisa didirikan dengan syarat ada kegiatan berbentuk usaha dan minimal memiliki keanggotaan berjumlah 20 orang.

 ”Tujuannya koperasi itu ya untuk mensejahterakan anggota,” katanya

Bahar menerangkan, usaha yang dimiliki kipoerasi ada 5 jenis. Diantaranya, Koperasi Produsen yang memproduksi suatu produk.

Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang menyalurkan barang- barang konsumsi kepada para anggota dengan harga.

Koperasi bidang jasa, koperasi ini didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, seperti koperasi jasa angkutan barang atau orang.

Koperasi pemasaran, merupakan bergerak dalam bidang memasarkan produk dan diikuti oleh anggota yang memili kegiatan dibibidang pemasaran barang-barang. 

Terakhir adalah Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatannya fokus pada kepentingan ekonomi, anggotanya bisa terdiri dari nelayan, petani dan karyawan.

Ironisnya, selain banyak yang tidak aktif, koperasi di Kabupaten Sumenep masih banyak yang tidak mengurus legalitas. Seperti NPWP, SIUP, dan NIK.

”Rata-rata mereka itu baru mengurus saat ada bantuan dari pihak ketiga ataupun ketika ada bantuan dari pemerintah,” keluhnya.
 
Ia menambahkan, untuk memberikan pembinaan, saat ini pihaknya terkendala pandemi Covid-19.

"Mengingat pandemi Corona, yang kami prioritaskan dulu koperasi aktif," tutup Bahar. (Zain).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar