Polres Bangkalan Tetap Tak Beri Ijin Keramaian Meski Kapolri Sudah Cabut Maklumat Keramaian

Foto: polres Bangkalan saat menggelar Patroli di tempat ramai
651
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Maklumat keramaian telah dicabut oleh Kapolri Jendral Idham Aziz melalui surat telegran nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Meski begitu Polres Bangkalan belum bisa menerbitkan ijin keramaian pasalnya Bangkalan masih didominasi zona merah. 

Dari surat telegram tersebut tertuang lima poin yakni pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, instruksi meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk mencegah persebaran Covid-19,edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi intensif harus dilakukan dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah serta pembatasan kegiatan untuk daerah yang masih menerapkan PSBB atau dalam zona merah dan oranye. 

Kasatintelkam Polres Bangkalan, Iptu Ahmad Djunaedi mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa mengeluarkan izin keramaian. Sebab, wilayah Bangkalan masih didominasi zona merah dan orange. 

"Sesuai perintah, untuk izin keramaian baru bisa diterbitkan ketika daerah pemohon berstatus zona kuning atau hijau. Bagi zona orange dan merah masih tetap dilakukan pembatasan kegiatan," ucapnya, Minggu (28/6/2020). 

Ia menambahkan, meski nantinya wilayah Bangkalan sudah telah berubah menjadi zona hijau ataupun kuning, maka penerapan kegiatan harus berlangsung sesuai protokol kesehatan. 

"Kalaupun nanti hijau bukan berarti bebas berkegiatan, namun harus tetap sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. 

Diketahui, pencabutan maklumat keramaian ini sesuai dengan rencana pemerintah dalam wacana penerapan new normal. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bogor- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran hingga Rp14.397.200.000, menuai...

OPINI- Pada tahun 2025, Indonesia dikejutkan oleh temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Di bawah terik matahari pagi Alun-Alun Lumajang, Nuri Wahyuni (33), tenaga administrasi sekolah dasar, berdiri bersama...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Aldi seorang pelajar SMK di Kabupaten Lumajang, dikabarkan hilang pasca melakukan pendakian ke puncak Gunung Lemongan....

Komentar