
MEMOonline.co.id, Sumenep - Usai puluhan karyawan PT Tanjung Odi dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendatangi perusahaan pabrik rokok tersebut.
Ironisnya, para awak media yang juga hadir ditempat pabrik rokok itu dilarang meliput.
Akibatnya, petugas keamanan (Satpam) PT Tanjung Odi adu mulut hingga bentrok dengan puluhan wartawan dari berbagai media yang berusaha memasuki halaman perusahaan.
Hartono, salah seorang perwakilan wartawan yang terlibat adu mulut dengan satpam PT Tanjung Odi mengatakan, alasan yang dikemukakan petugas keamanan tersebut tidak jelas.
"Atas dasar apa wartawan dilarang meliput, kalau bicara tugas, kami juga menjalankan tugas, sama-sama memiliki payung hukum," ucap dia. Selasa (23/6/20).
Pria yang menggunakan atribut Portal Madura itu menduga, dengan adanya larangan wartawan meliput kasus Covid-19 yang menimpa karyawan PT Tanjung Odi, Pemkab Sumenep sudah main mata dengan pabrik rokok itu.
"Kami kesini mau liputan Bupati lho, ada apa, kenapa kami dilarang, jangan-jagan disini ada kasus besar," duganya.
Sementara itu petugas keamanan (Satpam) PT Tanjung Odi mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari pimpinannya untuk melarang awak media meliput kasus di PT yang menelorkan pasien Corona terbanyak di Sumenep itu.
"Kami hanya menjalankan tugas, sesuai arahan pimpinan," katanya. (Zain).