Tak Terkendali. Penularan Covid-19 Di Sumenep Makin Mengganas

Foto: Ilustrasi
774
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Jumlah Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep terus bertambah. Tak tanggung-tanggung, penambahan berjalan layaknya bom waktu. Yakni 10 kasus, dimana dua diantaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Senin (22/06), sekitar pukul 19:00 WIB, melalui Press Confrence, Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumenep kembali meng-update jumlah orang tertular virus asal Kota Wuhan Cina itu.

Humas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, dengan tambahan 10 kasus tersebut, kini masyarakat di Sumenep yang terinfeksi Covid-19 mencapai 35 orang.

"Ini merupakan tambahan terbanyak jika dibandingkan sebelumnya," ucap dia dalam press confrence.

Menurut Ferdiansyah, pihaknya telah memastikan penambahan 10 kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Swab test/PCR di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Sumenep.

Diantaranya, pasien nomor 26, merupakan perempuan berusia 53 tahun asal Kecamatan Rubaru. Pasien ini adalah hasil tracing dari salah satu perusahaan di Sumenep yang sebelumnya dikonfirmasi reaktif hingga Swab test keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Pasien nomor 27 juga berjenis kelamin perempuan. Dan diketahui berusia 37 tahun, berasal dari Kecamatan Rubaru. Bekerja sebagai karyawan Bulog di Surabaya.

Pasien nomor 28, perempuan 25 tahun berasal dari Kecamatan Lenteng, pasien yang satu ini merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Sumenep, uniknya, ia mengaku pernah di rapid test oleh perusahaan tempatnya bekerja dan hasilnya reaktif, alhasil, pasien ini diistirahatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pasien nomor 29, berjenis kelamin lelaki, usia 51 tahun asal Kecamatan Kota Sumenep, khusus buang satu ini merupakan seorang ASN di Lingkungan Pemkab. Dan diketahui sebagai salah satu kepala dinas di Sumenep.

Pasien nomor 30, adalah perempuan 34 tahun asal Kecamatan Lenteng. Juga salah satu karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Sumenep. Saat di tanyai petugas dirinya juga engaku pernah di rapid test oleh perusahaan tempatnya bekerja dan hasilnya reaktif, sehingga diistirahatkan untuk isolasi mandiri.

Begitu pula pasien berikutnya, mulai dari pasien nomor 30, pasien nomor 31, keduanya merupakan perempuan berusia perempuan 31 tahun. Asal Kecamatan Batuputih.

Sedangkan untuk pasien nomor 32, yakni perempuan berusia 53 tahun asal Kecamatan Guluk-Guluk. Diketahui, pasien ini merupakan PDP yang dirawat di RSI Kalianget. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut juga dinyatakan positif Corona.

Pasien nomor 33, yakni lelaki 48 tahun asal Kecamatan Batuan, sebelumnya juga berstatus PDP dan sama-sama pernah dirawat di RSI Kalianget.

Pasien nomor 34 merupakan perempuan 50 tahun asal Kecamatan Kota Sumenep. Khusus yang satu ini juga diketahui sebagai salah satu ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Terakhir, pasien nomor 35, perempuan berusia 38 tahun. Alamat Kecamatan Dasuk, juga bekerja sebagai karyawan perusahaan  swasta di Sumenep.

Dengan tambahan 10 kasus tersebut, Ferdiansyah berharap bagi semua elemen masyarakat Sumenep agar lebih berhati-hati pada penularan Covid-19, terutam yang bekerja di sebuah perusahaan.

"Kami himbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, ini sudah diluar kebiasaan, langsung membludak,” pungkasnya. (Zain).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar