
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Dinas Kesehatan mengembalikan berkas pengajuan insentif kepada tenaga medis penanganan covid-19 di masing-masing Puskesmas. Berkas tersebut dinilai tak sesuai dengan juknis yang ada.
Ketua Tim Verifikator sekaligus sekretaris Dinkes Bangkalan Mohammad Rasuli mengatakan, verifikasi dan pengajuan masih diproses. Ia mengatakan, mayoritas puskesmas mengajukan semua nama baik tim medis maupun non medis dan tak hanya tenaga kesehatan yang hanya menangani pasien covid-19 saja yang diajukan.
"Kami masih menunggu lagi dari puskesmas, mungkin besok selesai," ungkapnya, Senin (22/6/2020).
Dengan belum selesainya pengajuan tersebut, secara otomatis pencairan insentif tenaga penanganan Covid-19 akan mundur dari target semula.
Ia menambahkan, pihaknya dan RSUD Syamrabu telah melakukan pengajuan ke Pemprov Jatim. Yang berbeda, pihak RSUD melakukan pengajuan mandiri melalui Kemenkes.
"Dari dinkes kurang lebih salah 10 orang," terangnya.
Ditempat berbeda, Subaidi, anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyayangkan belum selesainya verifikasi tersebut. Sebab, tenaga medis telah bekerja selama 4 bulan belum mendapatkan insentif. Bahkan, salah satu nakes sempat dirawat dan terinfeksi Covid-19.
"Kok bisa masih ada yang salah, ini sudah hampir 4 bulan. Harus segera dicairkan, kasihan kalau tidak kunjung cair," ungkapnya.
Untuk itu, politikus dari Partai Hanura ini mewanti-wanti agar pihak Dinkes tidak mengulang kesalahan. Sehingga, dia meminta agar pihak Dinkes memberikan pengarahan atau sosialisasi sebelum puskesmas melakukan pengajuan. (Julian)