Berkas Hampir P21, Tersangka Kasus Beras Oplosan yang Dilepas Jelang Lebaran Kemarin Terancam Dijemput Lagi

Foto: Ibu Latifa, tersangka kasus beras oplosan yang dilepas Polres Sumenep dengan alasan demi hukum
849
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tampaknya, perkara kasus dugaan beras oplosan yang sedang ditangani Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat, terus berlanjut. 

Polres Sumenep saat ini tinggal menunggu penetapan P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Tinggal menunggu P21," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, pada media ini, Jumat, (5/6/2020).

Menurut Widi, Berkas perkara tersebut sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa, 

Sehingga beberapa waktu lalu pihak Kejari Sumenep mengembalikan dan meberikan petunjuk untuk dilengkapi.

Saat ini lanjut Widi semua petunjuk dari Jaksa telah terpenuhi. "Alhamdulillah (sudah terpenuhi)," tegasnya.

Dalam perkara ini Penyidik Polres Sumenep menetapkan Latifa (43), warga Jl. Merpati, Pamolokan, Sumenep sebagai tersangka dan dilakukan penahan. 

Namun, tersangka dibebaskan demi hukum atau tidak dilakukan penahanan kembali karena masa penahanan sudah habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Penetapan tersebut berawal pada Rabu, 26 Februari 2020 Satreskrim Polres Sumenep melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di gudang Yudatama Art, Desa Pamolokan, Sumenep atas dugaan beras oplosan.

Hasil penyelidikan, penyiduk menetapkan Latifa sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 62 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 139 UU 18/2012 tentang Pangan, dan pasal 106 UU 7/2014 tentang Perdagangan.

Saat masih berstatus tersangka, Latifa mengajukan praperadilan dengan termohon Polres Sumenep. Namun, upaya hukum yang dilakukan itu ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, sehingga penetapan tersangka sah demi hukum. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- TNI - POLRI turun tangan dengan cepat untuk membantu membersihkan rumah warga yang terdampak tanah longsor. Kejadian...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

Komentar